free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

2.204 Napi Lapas Malang Dapat Remisi 17 Agustus, 16 Orang Langsung Bebas

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

17 - Aug - 2023, 22:26

Placeholder
Wali Kota Malang Drs Sutiaji (baju putih) didampingi Kalapas Heri Azhari menemui para WBP (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Lapas Kelas I Malang memberikan remisi umum sebanyak 2204 kepada narapidana. Pemberian remisi itu diberikan saat upacara perayaan kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari membenarkan bahwa pihaknya memberikan remisi umum pada 17 Agustus 2023. Pemberian remisi itu secara simbolik diberikan oleh Wali Kota Malang Drs Sutiaji yang hadir dalam upacara tersebut.

Baca Juga : Perwujudan Rasa Syukur, Pemkot Mojokerto Gelar Upacara Kemerdekaan di Alun-Alun Wiraraja

“Pada tanggal 17 Agustus jam 07.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan Remisi Umum secara simbolis di Lapas Kelas 1 Malang oleh Walikota Kota Malang,” kata Heri Azhari.

Heri Azhari menjelaskan bahwa ada dua tipe remisi umum. Remisi umum pertama diterima sebanyak 2179 warga binaan pemasyarakatan (WBP), kemudian remisi umum kedua diberikan kepada 25 WBP.

“Totalnya untuk rekaptiulasi perolehan remisi umum satu ada 2179 WBP dan remisi umum dua ada 25 WBP. Jadi totalnya 2204 WBP,” beber Heri.

Berikut rincian remisi umum yang diberikan kepada WBP di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang pada 17 Agustus 2023

- RU I : 2179 orang
Remisi 1 bulan sejumlah 324 orang
Remisi 2 bulan sejumlah 384 orang
Remisi 3 bulan sejumlah 654 orang
Remisi 4 bulan sejumlah 701 orang
Remisi 5 bulan sejumlah 85 orang
Remisi 6 bulan sejumlah 31 orang

- RU II : 25 orang
Remisi 1 bulan sejumlah 2 orang
Remisi 2 bulan sejumlah 9 orang
Remisi 3 bulan sejumlah 5 orang
Remisi 4 bulan sejumlah 5 orang
Remisi 5 bulan sejumlah 4 orang
Remisi 6 bulan sejumlah 0 orang

Baca Juga : Tepat Hari Kemerdekaan, Harga Emas Justru Turun

Dalam catatan tersebut, Heri menjelaskan bahwa untuk remisi umum dua ada dua catatan. Dimana 16 orang diantaranya langsung bebas.

“Untuk remisi umum dua itu ada 16 orang yang bebas. Rinciannya 11 WBP dengan kasus pencurian, 2 penipuan, 1 pengeroyokan, 1 migas dan 1 KDRT,” beber Heri.

Sebagai informasi, saat ini Lapas Kelas I Lowokwaru Malang dihuni oleh 3000 orang. Rinciannya 407 tahanan dan 2593 narapidana.


Topik

Peristiwa lapas lowokwaru heri azhari sutiaji remisi napi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya