free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sinergi dengan KONI, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku Olahraga di Kota Kediri

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Aug - 2023, 04:10

Placeholder
KONI Kota Kediri teken PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan

JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersinergi dengan stakeholder terkait dalam menyukseskan program kerjanya. 

Di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga di Kantor KONI Kota Kediri, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga : Demo Ricuh, Polisi dan Puluhan Aktivis PMII Tuban Saling Dorong, Siapa yang Mulai?

Informasi yang diterima media ini, kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum Koni Kota Kediri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri dan perwakilan cabang olahraga di kota tahu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii dalam kesempatan ini menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku olahraga. Ditegaskannya, perlindungan jaminan terhadap atlet olahraga profesional sangat penting agar atlet merasa aman dalam bertanding dan mencetak prestasi.

“Negara hadir melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pelaku olahraga. Sehingga para atlet tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannya, berlatih dengan tangguh dan lebih percaya diri dalam bertanding,” tegas Imam.

Dengan PKS ini, pelaku olahraga penerima upah di Kota Kediri diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara pelaku olahraga peserta bukan penerima upah diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga : Penganiaya Pengunjung Warkop Menggunakan Sajam Kerambit Ditangkap Polisi

“Total ada sekitar 400 pelaku olahraga di Kota Kediri akan terdaftar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Imam.


Topik

Peristiwa BPJS ketenagakerjaan bpjs bpjs kediri kota kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni