free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sinergi dengan BPJamsostek Blitar, Anggota DPR RI Nurhadi Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Tokoh Masyarakat Bakung

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

15 - Aug - 2023, 21:18

Placeholder
Anggota DPR RI Nurhadi dan Kepala BPJamsostek Blitar Hendra Elvian menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Bakung ,Kabupaten Blitar.

JATIMTIMES - Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mendapat dukungan penuh dari kalangan legislator di DPR RI. Terkini, dalam rangka memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor BPU (bukan penerima upah) di Kabupaten Blitar, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar bersinergi dengan Komisi IX DPR RI menyelenggarakan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah bersama tokoh masyarakat Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Minggu (13/8/2023) siang.

Informasi yang diterima media ini, dalam kegiatan tersebut juga diberikan simbolis kartu kepesertaan kepada dari 300 peserta BPU pekerja dari Desa Sidomulyo. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Nasdem Nurhadi SPd dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet yang Berlaga di Banyuwangi Ijen Geopark Downhill

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi dalam kesempatan ini menyampaikan, kegiatan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya manfaat keikutsertaan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan penting karena dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait aktivitas pekerjaannya, sehingga bisa memberikan ketenangan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

 “Kami dari Komisi IX DPR RI sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Kami mendorong agar seluruh pekerja di Kabupaten Blitar ter-cover program BPJS Ketenagakerjaan. Kerja terlindungi, lebih produktif dan lebih sejahtera,” kata Nurhadi.

Pada kegiatan ini juga diberikan simbolis klaim santunan jaminan kematian kepada petani di Blitar yang mendapatkan santunan klaim 42 juta rupiah.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian menjelaskan, ada berbagai macam manfaat yang didapatkan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Dari kesemuanya, khusus pekerja bukan penerima upah belum bisa mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

 “Untuk pekerja bukan penerima upah  ada tiga program, yaitu Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Ketiga program ini akan diterima oleh bapak/ibu yang hadir pada kegiatan ini,” ungkap Hendra.

Baca Juga : Masih Jomblo? Amalkan Doa Ini untuk Dekatkan Jodohmu

Lebih lanjut Hendra menyampaikan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakejaan sangat besar. Apabila terjadi resiko kematian bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan manfaat santunan sebesar Rp 42 juta.

 “Dengan iuran minimal 16.800 setiap bulannya, peserta akan mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan kematian atau 36.800 ditambah jaminan hari tua,” pungkas Hendra.


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK manfaat BPJS Ketenagakerjaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy