free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terduga Pelaku Penendangan akan Laporkan Korban Terkait Dugaan Transparansi Laporan Keuangan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Aug - 2023, 01:57

Placeholder
Plt Kepala SMPN 5 Satap Singosari Anas Fachruddin selaku terduga pelaku penendangan. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Terduga pelaku penendangan guru yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 5 Satu Atap (Satap) Singosari Anas Fachruddin (53) mengaku segera melaporkan korban penendangan yakni Abdul Rozaq (49) ke pihak yang berwajib serta Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terkait transparansi pengelolaan keuangan sekolah. 

Hal itu dilakukan Anas dikarenakan Rozaq merupakan bendahara SMPN 5 Satap Singosari. Selain itu, hal itu sebagai respons dirinya yang telah dilaporkan ke Polsek Singosari oleh korban atas dugaan tindak pidana penganiayaan. 

Baca Juga : Awas, Pencuri Mengaku Petugas dari Dinas Sosial Berkeliaran Kuras Harta Warga

Anas menegaskan bahwa dirinya pun mengaku siap menerima apapun risiko atas tindakan yang dilakukan kepada korban dan dirinya mengaku mempersilahkan korban melaporkan dirinya ke pihak aparat penegak hukum. 

"Saya akan lapor nanti, saya akan lapor bahwa terkait dengan keuangan di SMPN 5 Satap Singosari yang dikuasai dia dan tidak transparan dan tidak pernah laporan ke saya. Saya akan buat laporan balik, saya akan ambil pengacara nanti," tegas Anas. 

Pria yang saat ini secara definitif merupakan Kepala SDN 2 Klampok Singosari ini mengatakan, bahwa penempatan Rozaq sebagai bendahara sekolah sesuai dengan aturan, dikarenakan yang bersangkutan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Karena bendahara sekolah itu hanya boleh dijabat oleh PNS, itu masalahnya. Jadi saya kesulitan. Nggak papa biar laporan polisi, nggak papa. Saya juga akan lapor balik nanti," kata Anas. 

Baca Juga : Beri Support 22 KK Korban Eksekusi Tanah, Wali Kota Eri Cahyadi : Gusti Allah Mboten Sare

Selain itu, pihaknya mengaku juga melaporkan korban kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan pengawas terkait sikap indisipliner korban selama menjadi tenaga pendidik di SMPN 5 Satap Singosari. 

"Jadi inti permasalahannya itu begini, Pak Rozaq itu guru yang indisipliner. Dia kalau pulang ke Kalimantan itu sampai dua-tiga bulan dan itu sudah saya laporkan ke dinas dan pengawas secara lisan," tandas Anas. 


Topik

Peristiwa SMPN 5 Singosari kepala sekolah guru kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni