free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pedagang Pemilik SK Segera Boyongan ke Pasar Induk Among Tani Agustus Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

11 - Aug - 2023, 01:17

Placeholder
Bangunan megah Pasar Induk Among Tani. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Hingga saat ini pedagang masih belum menempati Pasar Induk Among Tani meski sudah rampung dibangun Mei 2023 lalu. Setelah menanti beberapa bulan akhirnya kepastian itu terjawab kapan mereka bakal relokasi.

Sesuai dengan target Pemkot Batu rencananya pedagang bakal melakukan relokasi Agustus 2023 ini. Kepastian itu didapati lantaran tahapan verifikasi untuk 2.209 pedagang pemilik Surat Keterangan (SK) sudah rampung.

Baca Juga : Terealisasi, Kementerian PUPR Tingkatkan Kelas Jalan Menuju Pabrik Gula RMI Blitar

Kemudian juga Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pemindahan pedagang dari lahan relokasi ke pasar yang baru sudah keluar. “Perwali sudah keluar, jadi kami targetkan pemindahan di bulan ini (Agustus),” ucap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Eko Suhartono, Kamis (10/8/2023).

Eko menambahkan,  Agustus ini ditargetkan seluruh pedagang yang memiliki SK bisa boyongan ke Pasar Induk Among Tani secara permanen. Totalnya ada 2.209 pedagang pemilik SK. Sekarang tim percepatan tengah menyiapkan penataan relokasi untuk pedagang. Karena itu Eko mengimbau kepada pedagang agar menyiapkan SK asli.

“Pengundian kios rencananya kita lakukan pada minggu ketiga bulan ini. Para pedagang bisa menyiapkan SK yang asli,” imbuh Eko.

Lalu mengapa pedagang diminta agar menyiapkan SK asli, agar saat petugas melakukan pengecekan administrasi juga pengundian, pedagang sudah siap untuk menempati kios dan los.

Percepatan penataan harus dilakukan sesuai Peraturan Wali Kota Batu Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Relokasi Pedagang Pasar Besar Batu telah diterbitkan dan ditandatangi oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

Baca Juga : Sanksi Menanti ASN Pemkot Batu yang Tak Mau Pilah Sampah di Kantor

Sedang pasar ini dibangun Februari 2022 di atas lahan seluas 39.548 meter persegi dengan total luas bangunan 35.077 meter persegi. Pasar ini dibangun setinggi tiga lantai. Dengan pembagian lantai 1 sebagai zona basah, lantai 2 sebagai zona kering dan lantai 3 sebagai zona makanan dan kuliner. Jumlah kios Pasar Induk Kota Batu sebanyak 1.733 unit dan total los 1.033 unit. Pasar ini dikerjakan oleh kontraktor PT Sasmito dengan anggaran Rp152,721 miliar.

Pembangunan Pasar Induk Kota Batu merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No. 2 Tahun 2015 tentang bangunan gedung hijau. Dengan mengutamakan efisien listrik, air, dan ramah lingkungan sehingga bangunan dipercaya aman, nyaman, sehat, ramah perempuan, anak dan difabel.


Topik

Peristiwa pasar induk among tani relokasi pedagang diskumdag kota batu pasar kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana