free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Situbondo Amankan 4 PSK

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

10 - Aug - 2023, 22:03

Placeholder
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo memeriksa sejumlah PSK yang terjaring razia warung remang-remang, Rabu (9/8/2023) Malam.

JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo berhasil mengamankan 4 Pekerja Seks Komersial (PSK) saat merazia sejumlah warung remang-reamang di Desa Kotakan dan Utara Pabrik Gula (PG) Panji Kabupaten Situbondo, Rabu (9/8/2023) malam. 

Sebanyak 1 orang PSK berhasil diamankan saat merazia warung remang-remang di Desa kotalan dan 3 orang PSK lainnya di utara PG Panji. 

Baca Juga : Nenek 90 Tahun Tewas saat Menginap di Rumah Anak, Diduga Korban Pembunuhan

Dari hasil pendataan Satpol PP setempat, diketahui keempat PSK tersebut bernama Imamah (41), warga KP Selatan Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Ayu Sukartini (45) Warga Jalan Rinjani, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Kabupaten Banyuwangi, Ribut (23) warga Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi dan Juhaini (27) warga Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi mengatakan bahwa, keempat PSK tersebut terjaring razia Satpol PP Situbondo ketika mangkal di warung remang-remang Desa Kotakan dan Utara PG Panji, Kabupaten Situbondo. Selanjutnya, petugas membawa ke empat PSK tersebut ke kantor Satpol PP untuk di bina.

"Sebelum mereka kita pulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo.

Sopan Efendi menegaskan bahwa, Satpol PP Kabupaten Situbondo akan terus melakukan patroli ke eks lokalisasi dan warung remang-remang yang berpotensi dijadikan tempat mangkal para PSK tersebut. "Kita akan gencar melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi dijadikan mangkal para PSK tersebut," tegasnya. 

Baca Juga : Ada Hutan Perempuan di Papua, Terlarang Bagi Kaum Laki-Laki hingga Harus Bayar Denda

Kemudian Sopan mengaku jika razia rutin merupakan salah satu upaya untuk menciptakan suasana Situbondo kondusif dan bebas dari praktik Prostitusi. "Tidak ada kesempatan untuk prostitusi masuk di Kabupaten Situbondo, semua bentuk praktik prostitusi harus dibersihkan dan disingkirkan dari Kabupaten Situbondo," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa razia psk kabupaten situbondo sopan efendi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya