JATIMTIMES– Pendaftaran program Bantuan Beasiswa Mahasiswa (BBM) Pemerintah Kota Madiun tahun ini mulai dibuka. Pendaftaran sudah dibuka sejak Senin 7 Agustus kemarin dan akan ditutup pada 31 Agustus nanti. Setidaknya, tersedia 250 kuota BBM tahun ini.
‘’Iya sudah dibuka sejak Senin kemarin. Kuotanya 250, silahkan ini dimanfaatkan,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati, Rabu (9/8).
Baca Juga : Pelaku Curanmor yang Ditangkap Resmob Polresta Malang Telah Beraksi 20 Kali
Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://beasiswa.madiunkota.go.id/. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dalam web tersebut. Formulir pendaftaran juga dicetak dan ditandatangani mahasiswa yang bersangkutan, orang tua, dan mengetahui kelurahan.
Selain itu, pendaftar juga wajib melampirkan sejumlah berkas diri. Mulai fotokopi KK dan KTP, surat keterangan aktif sebagai mahasiswa bagi yang sudah masuk perguruan tinggi, dan fotokopi kartu hasil studi (KHS) semester akhir.
Sementara bagi yang baru lulus tingkat SMA sederajat bisa menyertakan surat keterangan lulus dan bukti pengumuman diterima di perguruan tinggi. Terakhir, pendaftar juga wajib melampirkan surat keterangan akreditasi jurusan/program studi minimal B untuk perguruan tinggi swasta (PTS).
‘’Total Pemerintah Kota Madiun sudah memberikan 1.000 BBM. Tahun ini ada 250 yang lulus. Makanya, kita buka untuk 250 kuota,’’ jelasnya.
Pendaftar tidak perlu khawatir soal formulir yang disyaratkan tersebut. Sebab, semua formulir sudah disediakan dalam web. Pendaftar tinggal mengisi lantas mencetaknya. Lismawati mengimbau pendaftar untuk mencermati persyaratan dengan seksama. Sebab, ada banyak berkas yang harus disiapkan termasuk warna map yang diharuskan. Berkas pendamping itu diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Madiun.
‘’Bantuan ini memang diprioritaskan untuk warga tidak mampu. Makanya, yang masuk DTKS pasti nilainya tinggi,’’ ujarnya sembari menyebut sudah ada 200 lebih pendaftar sampai saat ini.
Baca Juga : Tingkatkan Layanan, DPMPTSP Kota Madiun Buka Layanan Keliling Laura JOSS
Semua berkas yang masuk tersebut akan seleksi by sistem. Pendaftar akan diranking berdasar tingkat ekonomi keluargnya. Makanya tak heran terdapat surat pernyataan kepemilikan kendaraan, rumah, hingga penghasilan orang tua.
Berkas juga dipisahkan menurut kelurahan masing-masing. Mereka yang masuk kategori nilai tinggi akan dilakukan verifikasi lapangan dengan dibantu petugas kelurahan. Setelah data sesuai dengan kondisi lapangan, pendaftar dinyatakan lulus dan bisa dibuatkan SK sebagai dasar pencairan bantuan.
‘’Prinsipnya kita ingin bantuan ini tepat sasaran. Jadi memang kita kroscek benar,’’ pungkasnya.