JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan pengecekan terhadap proyek revitalisasi Alun-alun Tugu yang digarap oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Selasa (8/8/2023). Hasilnya, tidak ada temuan saat dilakukan pengecekan.
Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap proyek pengerjaan Alun-alun Tugu Kota Malang. Dis itu, ia melakukan pengecekan di setiap sisi dalam pembangunan yang dilakukan oleh DLH Kota Malang.
Baca Juga : Kota Modern Pertama di Indonesia Bukan di Jawa, tapi Ada di Papua
“Kami dari tim PPS (pengamanan pembangunan strategi) Kejari Kota Malang hari ini melakukan pengecekan. Ini merupakan rutinitas kami terutama kegiatan di pembangunan Alun-alun Tugu Kota Malang,” kata Eko disela pengecekan Alun-alun Tugu Kota Malang.
Dijelaskan Eko, revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang ini masuk dalam 25 proyek strategis yang ada di wilayah Kota Malang. Di dalam pengecekan di lapangan, progres dari pembangunan Alun-alun Tugu mengalami peningkatan dari timeline.
“(pembangunan) ini sangat bagus sekali. Jadi progresnya adalah plus 1,717 persen. Ini melebihi target mingguan dari kami, jadi pembangunannya signifikan bagus,” beber Eko.
Selain melihat progres pembangunan, Eko juga melihat beberapa material dalam pembangunan tersebut. Hasilnya, spesifikasi material telah sesuai. Dari pengecekan itu, Eko berharap masyarakat bersabar. Karena pembangunan yang dilakukan akan sesuai dengan timeline.
“Kalau masyarakat sih intinya pingin segera selesai, pembangunan ini biar segera dinikmati. Kebetulan ini kan ikon Kota Malang dan berada di kantor-kantor wilayah Kota Malang, kantor walikota, gedung DPR, jadi biar segera dinikmati keindahan Alun-alun Kota Malang ini,” kata Eko.
Dari penjelasan DLH Kota Malang yang disampaikan secara terbuka kepada Kejari Kota Malang, Eko membeberkan bahwa pengerjaan akan selesai sekitar awal Oktober 2023. Namun jika melihat progres, Eko meyakini pengerjaan akan sesuai timeline atau bahkan sebelumnya.
“Nah sesuai jadwal InsyaAllah sekitar Oktober awal ini. Masih sisa 67 hari lagi, jadi masih sisa yang waktu yang lama. Tapi kami tadi menyampaikan agar jangan terkecoh dengan waktu yang masih lama, tetap fokus, kalau bisa cepat lagi biar segera bisa dinikmati masyarakat,” beber Eko.
Pengecekan yang dilakukan Kejari Kota Malang ini bukan yang pertama kali. Eko menyebut sudah sekitar 10 kali melakukan pengecekan pada pengerjaan Alun-alun Tugu Kota Malang.
Baca Juga : Kejari Tuban Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkoba
“Sudah beberapa kali ini, kurang lebih 10 kali sering turun kita ngecek setiap minggu. Kami rutin mengecek dan mengecek dan ada juga yang seminggu dua tiga kali. Dan sejauh itu belum ada temuan,” tegas Eko.
Dan dalam pengecekan pada pengerjaan minggu ke-7 ini, Eko mengaku progresnya meningkat. Dalam hal ini pengerjaan melebihi target. “Minggu ke-7 ini pekerjaan plus terus tidak ada yang minus, pasti lebih target mingguan sesuai target malah. Mungkin sebelum kontrak jauhlah sudah selesai ini malahan. Karena kami lihat rata-rata tiap minggu itu hampir 2 persen plusnya jadi enggak ada minusnya Alhamdulillah,” papar Eko.
Di tempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) dari DLH Kota Malang Laode Kulaita mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengawas dan pelaksana untuk melakukan percepatan pengerjaan. Agar progres pengerjaan terus meningkat.
“Jadi kita koordinasi dengan pengawas dan pelaksana untuk selalu melakukan percepatan. Koordinasi itu mungkin tentang memberikan masukan, supaya dipecah kerjanya untuk mengerjakan ini, semua berjalan dengan sangat simultan,” kata Laode.
Sejauh ini, Laode pun membenarkan apa yang disampaikan tim pengawas dari Kejari Kota Malang. Dimana progres pengerjaan melebihi target. “Saat ini pengerjaan telah mencapai 32,103 persen pada M7 atau minggu ke-7. Kami inginnya selalu berusaha tepat waktu, intensif kita selalu ketemu dengan pelaksana dan pengawas,” imbuh Laode.