free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Madiun Usulkan 200 Formasi PPPK Guru dan Nakes, Selesaikan Penataan Tenaga Honorer

Penulis : Muhammad Nasir - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Aug - 2023, 03:11

Placeholder
Pemkot Madiun usulkan penambahan 200 formasi untuk tenaga pendidik dan kesehatan.

JATIMTIMES – Pemerintah menjadwalkan akan kembali menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun telah mengajukan usulan bagi formasi guru dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan penuturan Kepala BKPSDM Kota Madiun Haris Rahmanuddin, Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengajukan usulan sekitar 200 formasi PPPK.

Baca Juga : 7 Hari Penanganan TPA Tlekung, Berkurangnya Gunungan Sampah dan Air Lindi

“Sesuai edaran dari Menteri PAN-RB itu usulannya untuk daerah adalah PPPK semua. Sedangkan, CPNS untuk kementerian/lembaga,” kata Kepala BKPSDM Kota Madiun Haris Rahmanuddin, Senin (7/8).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, usulan terbanyak adalah guru atau tenaga pendidik yang mencapai 105 formasi. Sisanya adalah tenaga kesehatan (nakes).

Kuota yang diusulkan berdasarkan hasil analisis dan ketersediaan anggaran. Nantinya, seluruh PPPK yang direkrut itu mengisi jabatan fungsional di seluruh institusi di bawah naungan Pemkot Madiun.

“Tahapannya setelah penyampaian formasi, nanti ada seleksi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kuota tenaga pendidik bergantung pada formasi pembukaan sekolah tempat guru mengajar. Selain itu, guru mendapat opsi tawaran bisa mengikuti formasi di luar Kota Madiun sesuai kuota yang tersedia.

Sementara PPPK tenaga kesehatan, para peserta akan menjalani tes. Pelaksanaannya masih menunggu ketentuan Kementerian PAN-RB. 

“Insya Allah pelaksanaannya pada September-Oktober,” ucapnya.

Baca Juga : Belum Ada Kabar Baik Buat CASN Kota Malang, Pemkot Malang Masih Tunggu Pedoman Teknis dari Mepan-RB

Haris menambahkan, rekrutmen PPPK juga bertujuan sebagai upaya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer. Apalagi, sudah ada surat edaran dari Kementerian PAN-RB terkait pendataan honorer K1 dan K2.

“Nanti ada petunjuk lagi dari Kementerian PAN-RB,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Kota Madiun CPNS CASN kuota tenaga honorer Pemkot Madiun



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Nasir

Editor

Nurlayla Ratri