JATIMTIMES - Kapolri Listyo Sigit telah meminta ke Kakorlantas untuk memperbaiki sistem pembuatan SIM. Selain sebagai bentuk modernisasi kepolisian yang menyesuaikan zaman, upaya perbaikan juga dilakukan karena selama ini dianggap masih menyulitkan.
"Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak," kata Listyo, dikutip YouTube Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Baca Juga : Sebut Toilet Gender Netral di Sekolah Internasional, Daniel Mananta Bikin Kontroversial di Twitter
Menurut Kapolri, dua jenis praktik pembuatan SIM tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Sigit juga menegaskan bahwa anggota Polri yang lulus ujian dengan praktik semacam itu kemungkinan besar tidak memenuhi standar kecakapan dalam mengemudi.
"Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," ungkap Listyo Sigit.
"Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi, hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit," imbuhnya.
Lantas ujian pembuatan SIM C yang dinilai sulit lintasannya tersebut, segera dilakukan perbaikan oleh Kakorlantas hingga diikuti oleh seluruh wilayah. Berikut ini tiga perbaikan dari pembuatan SIM C:
1. Sirkuit Berubah
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) resmi menghapus rute zigzag dan pola angka 8 dalam ujian praktik SIM C untuk sepeda motor. Sirkuitnya saat ini membentuk huruf S yang jauh lebih sederhana dan lintasannya pun diperlebar dari sebelumnya 200 cm menjadi 250 cm.
Sirkuit baru melibatkan lima tahapan dan jalur yang diperluas. Kemudian, jumlah patok-patok pada jalur ujian praktik SIM C juga dipangkas.
Lintasan yang baru dinilai merepresantasikan jalan raya sebenarnya. Sebab, lintasan tersebut turut dilengkapi belokan, rambu lalu lintas, hingga yellow box (kotak kuning) yang biasanya ada sebelum lampu lalu lintas.
2. Tak Ada Pembayaran Tunai
Baca Juga : Bupati Malang Usul Biaya Tidak Terduga untuk Perbaikan Jalan, DPRD Setuju Tidak?
Perbaikan selanjutnya dari Kakorlantas adalah tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai di setiap tempat pembuatan SIM C. Sehingga seluruh biaya saat ini hanya dapat dibayar melalui bank. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya oknum yang menerima dana 'nakal'.
Sebab sebelumnya, dalam metode pembayaran tunai dinilai banyak uang yang justru masuk ke kantong pribadi petugas. Hal ini dicegah karena dana itu seharusnya masuk ke pendapatan negara. Warga sendiri diminta tak mengiming-imingi petugas saat sedang ujian praktik.
3. Gagal 2 Kali, Tes Ulang Tanpa Biaya Tambahan
Korlantas Polri juga memberi keleluasaan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM. Di mana para pemohon yang gagal bisa mengulang ujian praktik hingga dua kali tanpa dikenakan biaya tambahan. Untuk itu, warga yang belum berhasil tidak perlu berkecil hati.