JATIMTIMES - Bentrok perguruan silat atau pesilat dengan warga, salah satu penyebabnya adalah tugu yang jadi kebanggan mereka. Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto saat anev Sitkamtibmas di Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Arahan tersebut yang akhirnya menjadi petunjuk bagi Polres dan Pemkab Ngawi untuk melakukan proses komunikasi dengan perguruan silat yang ada. Tujuannya adalah agar perguruan silat di Ngawi membongkar tugu-tugu mereka yang berada di fasilitas umum (fasum). Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan di wilayah Ngawi.
Baca Juga : FKIK UIN Maliki Malang Peduli Kesehatan Mata, Gelar Pemeriksaan Gratis Guru Ngaji se-Kecamatan Bululawang
Kebijakan tersebut direspon positif. PSHT Ranting Kedunggalar melakukan pembongkaran tugu yang terletak di lapangan Kecamatan Kedunggalar, Minggu (6/8/2023). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono bersama Dandim 0805 Ngawi Letkol Arm Didik Kurniawan, Camat, danramil dan kapolsek serta sebagian warga PSHT Kedunggalar hadir di lokasi pembongkaran tugu PSHT.
"Pembongkaran tugu yang berada di tempat-tempat umum dilakukan sesuai dengan Instruksi Kapolda Jatim demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tutur Argo.
Ketua PSHT Ranting Kedunggalar Sunarto mengharapkan dengan adanya pembongkaran tugu perguruan silat di tempat umum bisa menjadi contoh wilayah lain dan bisa menjaga keharmonisan, kerukunan dan keamanan di masyarakat.
Baca Juga : Jalan Rusak karena Bencana, Bupati Malang Minta Persetujuan Dewan Gunakan Anggaran BTT
"Semoga dengan pembongkaran tugu di tempat umum, bisa menjadi contoh wilayah lain. Kita tunduk kepada pemerintah dalam menjaga kerukunan dan keamanan," ujar Sunarto.