JATIMTIMES - Sebuah mobil jenis Hyundai Daewoo dengan nomor polisi (nopol) L 1324 XB terbakar. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi saat pemilik kendaraan hendak pulang usai menghadiri agenda pengajian, Sabtu (5/8/2023).
Berdasarkan laporan kepolisian, korban selaku pemilik kendaraan bernama Sugeng Harianto. Pria 42 tahun itu merupakan warga Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Hindari Macet karena Bantengan di Kota Batu, Ikuti Rekaya Lalu Lintasnya
"Atas peristiwa kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Sedangkan untuk korban jiwa nihil," kata Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo saat dikonfirmasi awak media, Minggu (6/8/2023).
Anggota Polri dengan pangkat tiga balok ini menerangkan, peristiwa kebakaran terjadi di pinggir Jalan Raya Karangsono, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Sabtu (5/8/2023) tengah malam.
"Sesaat setelah mendapat laporan, kami berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang kemudian mendatangi lokasi kejadian guna memadamkan kebakaran," tutur Sutomo.
Pihaknya menuturkan, kronologi kebakaran bermula pada Sabtu (5/8/2023). Malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, korban diketahui menempuh perjalanan pulang usai menghadiri agenda pengajian di Desa Kebonagung.
"Setibanya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tiba-tiba kendaraan yang dikendarai korban mengeluarkan bunyi letupan di bagian mesin. Tidak lama kemudian terjadi kebakaran," terangnya.
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung bergegas menyelamatkan diri. Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya memadamkan kebakaran dengan peralatan seadanya.
Baca Juga : Pengurus DPD KNPI Kabupaten Malang Resmi Dilantik, Bupati Sanusi: Berbuatlah Yang Terbaik untuk Masyarakat
Sayangnya, api saat itu cepat merambat sehingga susah untuk dipadamkan. Kejadian itupun oleh korban dilaporkan ke Polsek Pakisaji sebelum kemudian dilanjutkan ke Damkar Kabupaten Malang.
"Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan, barang bukti kendaraan juga sudah kami amankan. Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Sutomo.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto menuturkan terdapat dua unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian. Selain personel Damkar Kabupaten Malang dan kepolisian Polsek Pakisaji, sejumlah relawan juga turut dilibatkan dalam proses pemadaman kebakaran.
"Sekitar 15 menit setelah kami melakukan tindakan dan penanggulangan, kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan," tukasnya.