JATIMTIMES - Perlintasan kereta api tak berpalang paling rawan menimbulkan kecelakaan. Seperti sebelumnya yang terjadi di Kabupaten Jombang, akhir Juli kemarin.
Kecelakaan melibatkan KA 423 (Rapih Dhoho) dengan mobil tepatnya di km 85 antara Stasiun Jombang-Sembung. Ini menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka berat.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang 'Dirukiah' Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Perlintasan kereta api tak berpalang ini juga sekarang menjadi perhatian khusus Satlantas Polresta Mojokerto. Karena di wilayah hukum Polresta Mojokerto ada beberapa titik perlintasan kereta api yang tak berpalang atau masih manual dalam penjagaan. Seperti yang ada di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon.
Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP M. Puteh Rinaldi menyampaikan untuk rel kereta api yang tak berpalang pintu ini menjadi perhatian pihaknya saat ini. Ada empat upaya sementara ini yang akan dilakukan agar tak sampai ada kecelakaan di sana.
"Kami akan melaksanakan patroli dan himbauan kepada para pengguna jalan. Kemudian memberikan baju rompi dan lampu senter kepada petugas yang jaga agar lebih kelihatan pengguna jalan, terutama saat malam hari," terang Puteh, Jum'at (4/8).
Selain itu juga pihaknya akan memasang tulisan banner agar pengendara bisa waspada. "Kemudian berkoordinasi dengan Pemkot Dishub dan instansi terkait utk usulan pembangunan palang pintu dan petugas jaga yang tetap," lanjutnya.
Baca Juga : Penuhi Standar Internasional, Kementerian PUPR Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo
Di wilayah hukum Polresta Mojokerto sendiri ada lima perlintasan kereta api. Mayoritas semua sudah memiliki palang pintu.
Itu seperti di Jalan Baypass, Jalan Pahlawan, Jalan Majapahit dan Jalan Brawijaya. "Total perlintasan sebidang rel kereta api yang ada di wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota ada lima," imbuhnya.