free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sempat Ditolak Bareskrim, Laporan Relawan Jokowi Akhirnya Diterima Polda Metro: 2 Saksi Telah Diperiksa

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

01 - Aug - 2023, 20:20

Placeholder
Jokowi dan Rocky Gerung. (Foto dari suara.com)

JATIMTIMES - Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/7/2023) kemarin. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/4450/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

"Alhamdulilah Laporan kami diterima. Hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Senin malam.

Baca Juga : Pukuli ABG hingga Tewas, Anak DPRD Ambon Ditahan Polisi

Lebih lanjut Lisman mengatakan seluruh relawan Joko Widodo (Jokowi) murka mendengar pernyatan Rocky Gerung. Ia menilai jika diksi yang dibangun Rocky Gerung pada saat berbicara di suatu forum sangat tidak etis karena menyerang kepala negara dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Parahnya lagi, video rekaman turut diunggah oleh Refly Harun di saluran youtube miliknya.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar dia.

Lisman mengungkap, dalam laporannya ia turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan memunculkan kegaduhan

"Dia (Refly Harun) yang punya saluran youtube dan memasukan video ke saluran yutube dan tersebar ke seluruh Indoneia. Yang tonton hampir puluhan ribu. Saat ini masih aktif," ujar dia.

"Jadi dua terlapor Refly sebagai penyebar sedangkan Rocky Gerung adalah pelaku yang menghina Presiden Jokowi," sambung dia.

Tak hanya itu saja, Lisman juga mengaku dalam laporannya turut menyerahkan sejumlah barang bukti diantaranya 1 flash disk berisi dua video dan pernyataan Rocky Gerung yang tersebar ada di media.

"Saya bawa lengkap barang buktinya dan sudah dilampirkan. Makanya bisa muncul laporan polisi," ucap dia.

Ia mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersikap tegas dalam menanggapi kasus ini. Kalau perlu, kata dia segera menangkap Rocky Gerung. "Kapolda Metro sikapi tegas kalau perlu Rocky Gerung segera ditangkap," ujar dia.

Dalam laporan ini, kedua terlapor disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga : Bus Vs Motor di Jalan Raya Tulungagung-Kediri, Begini Hasil Olah TKP

Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya akan gerak cepat mengusut kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Metro Jaya telah menerima pelaporan terkait Rocky Gerungn dan Refly Harun yang diduga menghina Jokowi.

"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kombes Trunoyudo, Selasa (1/8/2023).

Lantas pihaknya mengatakan Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor dan dua saksi. Sebelumnya, kelompok relawan Joko Widodo (Jokowi) juga melaporkan Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri. Namun, laporan itu ditolak.

Alasan Bareskrim menolak laporan tersebut karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan. “Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Relly, Senin (31/7/2023).

Relly mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim. Namun setelah 9 jam berkonsultasi, kata Relly, SPKT Bareskrim menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat.

Relly mengatakan pengaduan masyarakat ini masih ada kemungkinan naik menjadi laporan polisi apabila penyidik telah menyambangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi pengaduan relawan. “Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun,” kata dia.


Topik

Hukum dan Kriminalitas relawan indonesia bersatu rocky gerung refly harun relawan jokowi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana