JATIMTIMES - Setelah bertahun-tahun menikmati bau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, akhir warga melakukan aksi protes beberapa saat lalu dengan menutup akses jalan. Hingga akhirnya Pj Wali Kota Batu meminta waktu satu bulan untuk memenuhi tuntutan warga.
Di tengah menjalankan 6 tuntutan itu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai memilih bekerja di TPA Tlekung sambil menghirup aroma sampah di sana. Kurang lebih Aries akan bekerja di sana selama satu bulan.
Baca Juga : Alih Media Arsip Tanah Kota Batu Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP Tahun 2023
Dalam kurun waktu satu bulan itu Aries pindah kerja sementara waktu di TPA Tlekung. Ya Aries memilih untuk pindah kantor di TPA Tlekung. Sebab dalam kurun waktu itu Aries berjanji menuntaskan permasalahan yang dikeluhkan warga selama bertahun-tahun. Bahkan rapat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dilakukan di sana, Selasa (1/8/2023).
Dengan sikapnya tersebut, Aries ingin serius dan fokus menangani permasalahan tersebut hingga akhir bulan Agustus. “Ini masalah serius, maka saya memutuskan untuk berkantor selama 1 bulan di TPA Tlekung untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Aries, Sabtu (29/7/2023).
Diketahui penutupan akses menuju TPA Tlekung ini merupakan bentuk protes yang dilakukan oleh puluhan warga Desa Tlekung karena sudah tidak tahan dengan bau sampah yang selama ini menyengat dan ancaman longsor bertahun-tahun. Penutupan itu terjadi dari TPA Tlekung pada Jumat 28 Juli 2023. Kemudian setelah ditemui kesepakatan bersama warga juga Pj Wali Kota Batu menerima 6 tuntutan, sehingga akses jalan menuju TPA Tlekung kembali dibuka.
6 tuntutan warga Desa Tlekung diantaranya pertama, warga memohon untuk segera mememaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk begitu besar yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air lindi yang mengalir ke sungai, mencegah longsor.
Kedua, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk. Ketiga, warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak. Keempat, warga meminta agar segera dilakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung.
Baca Juga : Tinjau Pangkalan Stok Gas Melon Aman, Wakil Rakyat Pertanyakan Letak Kelangkaan
Kelima, warga mengusulkan di tiap-tiap Desa/ Kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R dan tiap Kecamatan memiliki TPA yang di dasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu. Agar volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung dapat berkurang. Serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi Desa yang ditempati.
Terakhir, warga meminta adanya SOP (Standart Operasional Prosedur) yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya kolusi. Pasca kejadian tersebut Aries memberikan sembako kepada warga miskin di sana.