free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Simak, Inilah Gaya Rambut Perempuan yang Dilarang dalam Islam

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

31 - Jul - 2023, 16:08

Placeholder
Ilustrasi wanita hendak potong rambut. (Foto internet)

JATIMTIMES - Islam adalah agama yang sempurna. Kehidupan sehari-hari sangat diperhatikan dalam Islam. Tak terkecuali dalam masalah penampilan. Dari ujung kaki sampai ujung rambut juga diatur dalam agama mulia ini. 

Terkait dengan rambut, menurut para Ulama ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan bagi seorang muslim.

Baca Juga : Bias di Tengah Upaya Kampanye Kesetaraan Gender di Media Massa

Dilansir dari akun Tiktok @Nisya, ada beberapa model rambut yang dilarang dalam islam. Apa saja ya? Simak penjelasannya berikut :

Menyambung rambut

Menyambungkan rambut dengan rambut manusia ataupun hewan ini juga sangat dilarang dalam islam. Nabi Muhammad SAW bersabda : “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambung” (HR. Bukhari)

Larangan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, prosedur ini selain mengubah jumlah rambut, juga bisa menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.

Mengubah warna uban dengan warna hitam

Mengubah warna rambut yang beruban dengan warna hitam dilarang dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda : “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim)

Dalil hadis lain juga menjelaskan tentang larangan itu. dalam hadis riwayat Ibnu Abbas ra. Rasulullah SAW bersabda : 

يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِى آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لاَ يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

Artinya : “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, An-Nasai, Ibnu hibban, dan Al Hakim).

Model rambut yang menyerupai lawan jenis

Baca Juga : 10 Negara dengan Angka Harapan Hidup Tertinggi di Dunia, Indonesia Masuk?

Rasulullah SAW melarang kaumnya untuk saling menyerupai rambut lawan jenis seperti, wanita memotong rambutnya dengan gaya seperti pria. Begitupun sama dengan pria menyerupai rambut seperti wanita. Hal ini disebutkan dalam hadis Ibnu Abbas yang mengatakan: “Rasulullah melaknat kaum laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai lelaki.” (HR. Bukhari).

Mengkritingkan Rambut

Dikhawatirkan wanita yang mengkritingkan rambut menyerupai wanita-wanita kafir. Namun sebenarnya, hukum mengkritingkan rambut adalah mubah.

Mengkritingkan rambut sebenarnya boleh saja asal orang yang mengeriting rambut hendaklah wanita dari kerabat dekatnya, baik dikeriting untuk waktu yang singkat ataupun untuk waktu yang lama, baik menggunakan bahan-bahan yang mubah lainnya.

Catatan yang perlu diperhatikan, tidak boleh bagi wanita pergi ke salon-salon untuk melakukan itu semua, karena seorang wanita yang keluar dari rumahnya menimbulkan fitnah (godaan bagi pria) dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Sebab wanita-wanita yang bekerja di salon bukanlah tipe wanita yang berpegang teguh terhadap agama. Terlebih lagi jika pegawai salon itu seorang lelaki, karena diharamkan bagi wanita yang menampakkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan mahramnya.


Topik

Serba Serbi Aturan rambut gaya rambut islam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya