free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Otomotif

Viral, Mobil Pakai Lampu Rem Strobo Bikin Silau Pengguna Jalan, Netizen: Ini Pelanggaran UU

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Jul - 2023, 21:31

Placeholder
Mobil yang memakai lampu rem strobo di bagian belakang menyilaukan pengemudi di belakangnya. (Foto: Twitter)

JATIMTIMES - Belum lama ini viral di media sosial platform Twitter yang memperlihatkan rem mobil memakai strobo hingga bikin silau pengguna jalan. Video itu diunggah oleh akun Twitter @sopir_idiot. 

Dalam video yang dibagikan tampak sebuah mobil berada di tengah kemacetan. Kemudian rem mobil menyala dengan sorot yang terang dan kelap kelip berwarna putih. 

"Ketemu lagi mobil pakai strobo belakang," tulis akun tersebut. 

Baca Juga : Warganet Sebut Nadiem Lempar Kesalahan Usai Sebut PPDB Zonasi Kebijakan Muahdjir

Sontak unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang berkomentar negatif terhadap pengguna mobil yang pasang rem mobil strobo tersebut.  

"Ga usah diblur plat nomornya, ini membahayakan pengendara di belakangnya, ayo kita bantu @DivHumas_Polri menertibkan orang-orang tengil ini," @kamto_***. 

"Itu pelanggaran UU No.22 tahun 2009 dan hrs ditindak oleh polri...," @Iyan_******. 

"aslii bikin mual banget, ganggu pandangan juga," @tacikdj****. 

"Astaghfirullah, lampune marahi pic*k," @Anik*******. 

Diketahui, penggunaan lampu rem kelap-kelip atau berkedip dilarang oleh pemerintah dan sudah dituliskan di dalam Undang-Undang. Yakni, aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, tepatnya pada Pasal 106. Sementara, sanksinya juga sudah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 285 ayat (1) dan ayat (2).

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), mengatakan, setiap lampu yang ada di mobil memiliki arti yang sudah standar. Saat warna lampu atau cara lampu menyala berubah, dapat membingungkan pengguna jalan di belakangnya.

Baca Juga : Viral Momen Petugas KRL Sempatkan Sholat di Gerbong Kereta Saat Bertugas, Warganet Panggil Erick Thohir

"Lampu-lampu yang terdapat di mobil juga merupakan alat komunikasi kita. Kalau alat komunikasinya tidak menggunakan bahwa yang umum, maka akan terjadi kesalahpahaman," ujar Marcell, dikutip Kompascom, Minggu (30/7/2023). 


Topik

Otomotif lampu strobo uu lalu lintas lampu putih video viral



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri