free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Anak-Anak Mendominasi, Polres Blitar Kota Beri Teguran 29 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Operasi Patuh Semeru

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Jul - 2023, 20:20

Placeholder
Petugas Satlantas Polres Blitar Kota mendata pelanggar tilang elektronik

JATIMTIMES- Kepolisian Resort Blitar Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Imbauan ini disampaikan setelah sebanyak 29.321 pengendara diberi teguran saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan, dalam Operasi Patuh Semeru 2023 masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas. Kurangnya disiplin dalam berlalu lintas membuat angka teguran sangat tinggi.

Baca Juga : Rumah Warga Tenggir Ludes Terbakar, Bupati Situbondo Serahkan Bantuan

"Teguran kepada pengendara sangat tinggi. Artinya di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar dan kurang disiplin dalam berlalu lintas," kata Mulya, Kamis  (27/7/2023).

Mulya menambahkan, pengendara  yang mendapat teguran mayoritas adalah anak di bawah umur yang dan belum memiliki SIM. Mereka diberi tindakan berupa teguran simpatik agar tidak lagi menggunakan kendaraan sebelum batas usia dewasa dan memiliki SIM.

"Para pelajar yang sudah menggunakan kendaraan ini kita beri teguran simpatik. Mereka kami berikan edukasi dan kami imbau tidak menggunakan kendaraan sampai batas usia memiliki SIM," imbuhnya.

Selain puluhan ribu teguran, Satlantas Polres Blitar Kota selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 yang digelar sejak 10 Juli hingga 24 Juli telah  melakukan tindakan tilang ETLE statis sebanyak 519 pengendara. 

Sementara pengendara yang ditindak dari ETLE Mobile sebanyak 72 pengendara. Pelanggaran yang ditemukan polisi diantaranya pengemudi yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang melawan arus lalu lintas.

Baca Juga : Lebih dari 800 Peserta Pawai Obor Festival Merjosarian Sedot Animo Masyarakat Malang

“Pelanggaran yang paling mendominasi adalah anak-anak di bawah umur yang belum memiliki SIM. Lalu pelanggaran tidak memakai helm dan pengemudi melawan arus,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Mulya menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 pihaknya juga menindak 12 kendaraan yang over dimensi over load (Odol).

"Untuk odol juga banyak tetapi yang kita tindak hanya 12 unit kendaraan.  Sisanya pada saat kita lakukan teguran langsung diperbaiki seperti ditutup terpal dan muatannya di turunkan. Dan mereka berkendara dengan pelan-pelan di jalan.  Yang kami tindak hanya yang ugal-ugalan dan membahayakan," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Blitar Operasi Patuh Semeru Polres Blitar Kota etle



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri