free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Ironis, SMPN 3 Satu Atap di Situbondo Hanya Dapat Satu Siswa Baru

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

27 - Jul - 2023, 05:36

Loading Placeholder
Widodo, kepala sekolah SMPN 3 Mlandingan Satu Atap, saat menceritakan bahwa hanya dapat 1 siswa baru tahun ajaran 2023/2024, Rabu (26/7/2023). (Wisnu Bangun Saputro/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Salah satu sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Situbondo, yaitu SMPN 3 Mlandingan Satu Atap, hanya mendapatkan satu siswa baru pada tahun ajar 2023/2024. Hal itu juga berarti, sistem zonasi tidak mampu memberikan solusi pemerataan siswa di sejumlah sekolah.

Ironisnya lagi SMPN 3 Satu Atap di Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo berada di satu desa yang jumlah penduduknya sangat minim dan satu-satunya sekolah negeri di sekitar desa tersebut.

Baca Juga : Bupati Sanusi Segera Terbitkan Perbup untuk Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Sekolah

Meskipun menjadi satu-satunya sekolah negeri, tidak lantas menjadikan sekolah ini menjadi sekolah pilihan, Masyarakat setempat lebih memilih menyekolahkan anaknya di yayasan Islam madrasah tsanawiyah (MTs) atau memasukan ke pondok pesantren.

Widodo, kepala sekolah SMPN 3 Mlandingan Satu Atap  menjelaskan, segala upaya dan Inovasi telah dilakukan untuk menarik minat masyarakat setempat menyekolahkan anaknya di sekolah yang dia pimpin. "Kami sudah memberikan baju olahraga gratis, baju putih biru hratis, Bahkan makan minum kami kasih," jelasnya.

Dengan jumlah siswa total hanya 8 orang dari kelas VII hingga kelas IX, dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima juga berpengaruh karena disesuaikan dengan jumlah siswa.  "Untuk menggaji guru honorer, kami yang PNS dan PPPK iuran dan mengambil dari dana BOS," ungkapnya.

Sementara itu, Andi Yulian Haryanto selaku kabid pembinaan PTK mengungkapkan memang secara statistik jumlah siswa pada sekolah dasar dan menengah pertama negeri di Kabupaten Situbondo berkurang.

Baca Juga : Bupati Sanusi Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungutan di Sekolah, Jika Ditemukan akan Berurusan dengan Hukum

"Untuk mengatasi ini maka tahun 2024 nantinya dinas pendidikan akan melakukan penataan ulang tekait distribusi guru," ujar Andi.

Lebih banyaknya masyarakat Kabupaten Situbondo lebih memilih memasukkan anaknya ke pondok pesantren, Andi mengatakan pihaknya akan mengkaji betul dan akan diskusikan. "Akan kami evaluasi terkaiit kekurangan dan kelemahan di sekolah kami, selanjutnya akan dilakukan perbaikan," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---