free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sentil Admin Pemkot Solo Tak Solutif Jawab Keluhan Warga, Gibran: Wes Tak Urus Dewe Wae

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jul - 2023, 15:25

Placeholder
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Google)

JATIMTIMES - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyentil akun Twitter resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang dinilai tak solutif saat menjawab keluhan warga. 

Masalah itu bermula saat seorang warganet Solo mengeluh tak bisa mengurus administrasi di hari kerja karena sibuk bekerja. Sedangkan di hari Sabtu-Minggu kantor administrasi tutup. 

Baca Juga : Kapal Muatan Barang Putri Kuning Gili Raja Tenggelam: 2 Meninggal, 3 Belum Ditemukan

"Pripun ngih mas .. ngurus surat2 kange pegawai karyawan ... sabtu minggu libur jumat tutup jam 11 ... bingung niki nguruse kapan malih .. senin sampe jumat tasih nyambut gawe .. wancine jumat rodo longgar malah tutup .. @gibran_tweet @PEMKOT_SOLO," keluh warga Solo @Msidiqprastyo. 

Lantas keluhan warganet Solo tersebut ditanggapi oleh akun Twitter @PemkotSolo yang hanya mengunggah tangkapan layar respon dari Bagian Organisasi yang isinya berikut ini. 

Organisasi (Bagian Organisasi Setda) 

18 Juli 2023, 07:23:29 WIB

Terimakasih atas aduan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Surakarta. 

Terkait penerapan jam kerja instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta telah diatur dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. 

Berdasarkan pada Pasal 2 huruf a, disebutkan bahwa jumlah hari kerja efektif adalah 5 (ima) hari dalam seminggu, yaitu hari Senin sampai dengan hari Jumat.

Selanjutnya disebutkan pada Pasal 2 huruf b, bahwa Jumlah jam kerja efektif adalah 37,5 (tiga puluh tujuh setengah) jam dalam seminggu, yaitu: 

1. Senin s/d Kamis : pukul 07.15 - 16.00 WIB 

Waktu Istirahat : pukul 12.00 - 12.30 WIB

2. Jumat : pukul 07.00 - 11.30 WIB 

Pengaturan jam kerja tersebut di atas telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Aduan akan dijadikan bahan evaluasi atas penerapan jam kena instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta mendasar pada Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. Demikian tanggapan yang bisa kami sampaikan. Terimakasih. 

Menanggapi unggahan akun Pemkot Solo itu, Gibran lantas menuliskan jika dirinya tak suka dengan cara admin menjawab keluhan warga. 

"Aku ra seneng coromu jawab keluhan warga. Ra solutif blas. Wes tak urus dewe wae," tulis Gibran mengomentari akun Pemkot Solo. 

 

Sentilan Gibran menanggapi unggahan Pemkot Solo. (Foto: Twitter)

Sentilan Gibran menanggapi unggahan Pemkot Solo. (Foto: Twitter)

Sontak cuitan Gibran itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Banyak warganet yang menilai admin Pemkot Solo masih kerja gaya lama, sementara Wali Kota Solo bergaya sat set. 

"(Admin) Masih pake gaya lama, ga cocok sama mas gibran yang sat set," @Arypraset****. 

"Hayoloh kena marahh bos ahahhaha," @cantiknyah*****. 

Baca Juga : Diduga Usai Diserempet R4, Remaja di Kota Batu Tewas di TKP

"lha yo tho, kudune layanan masyarakat kuwi sabtu minggu bukak, lha wong wargane nek dino senin teko jumat do nyambut gawe, mesakke warga nganti kudu cuti mergo raiso ngurus2 nek hari kerja," @opini*****. 

"Betul Mas Wali jos. Mas wali yg perlu di rubah, Jumat Jam Kerja tetapkan saja sama dgn hari biasa. Yang perlu di rubah peraturan kantor pemerintahan seluruh Indonesia Jam kerja Masuk jam 7 tutup jam 5 sore hari sabtu tetap buka kecuali minggu," @marq*****. 

Usai mendapat sentilan dari Gibran, Pemkot Solo pun memberikan solusi yang sesuai dengan keluhan dari warga Solo tersebut. Berikut ini isi cuitan Pemkot Solo:

Selain itu, untuk layanan offline di setelah jam kantor dilayani: 

1. Setiap Hari Sabtu mulai jam 07.00 sd selesai lewat LANTATUR (Layanan Tanpa Turun) di Kecamatan yang sudah terjadwal ( jadwal bisa dilihat di IG, FB dispenduk capilsurakarta

2. Setiap Hari Miinggu jam 06.00 - selesai di Car Free Day berlokasi didepan restaurant Diamond

Mohon maaf, untuk pelayanan pindah Domisili bisa diurus via online 24 jam melalui aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman v2 yang bisa di download di playstore.


Topik

Peristiwa Gibran Rakabuming wali kota solo pelayanan masyarakat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni