free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cegah Balap Liar, Polisi bersama Dinas PU Situbondo Pasang Marka Kejut di Banongan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

18 - Jul - 2023, 03:29

Placeholder
Anggota Polres Situbondo bersama Dinas PUPP setempat memasang markas kejut di Jalan Banongan, Desa Wringin Anom, Asembagus, Kabupaten Situbondo, Senin (17/7/2023)

JATIMTIMES - Polres Situbondo melalui Polsek Asembagus bekerja sama dengan Dinas PU Kabupaten Situbondo memasang marka kejut di jalan Banongan Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus,  Kabupaten Situbondo, Senin (17/7/2023). 

Pemasangan marka kejut tersebut bertujuan untuk mencegah adanya balap liar yang meresahkan warga setempat. Proses pemasangan dipantau langsung oleh Perwakilan Dinas PU Situbondo, Kanit Binmas Polsek Asembagus, Kades Wringinanom dan Kadus Banongan Utara. 

Baca Juga : Tabrakan Maut Truk Vs Pikap di Situbondo, Satu Orang Tewas

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmardiyasa menyebutkan pemasangan marka kejut sudah berkoordinasi dengan Dinas PU dan Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat. Pembuatannya juga sudah sesuai standar sehingga akan menimbulkan sedikit getaran namun tidak membahayakan pengendara lainnya. 

"Pemasangan marka kejut ini sudah berkoordinasi dengan Dinas PU sehingga sesuai standar dan tidak membahayakan pengendara lain. Tujuannya untuk pencegahan aksi balap liar " jelasnya

Selain itu, Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmardiyasa menegaskan bahwa upaya preventif juga dilakukan melalui Patroli Perintis Presisi dan himbauan maupun sosialisasi tertib berlalu lintas serta keselamatan berkendara kepada kelompok masyarakat, Pemuda, Remaja dan di sekolah-sekolah. 

"Upaya pencegahan melalui Patroli dan sosialisasi tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga : Lepas 110 ASN, Bupati Situbondo Karna Suswandi Minta Jadi Pensiunan yang Kreatif

Sementara itu, Ahmad salah satu warga setempat mengungkapkan bahwa memang sering terjadi aksi balap liar yang membahayakan serta suaranya membuat bising dan mengganggu warga.

"Alhamdulillah sudah dikasih polisi tidur (red-marka kejut) oleh pak polisi sama Dinas PU, semoga tidak ada lagi balap liar," ungkapnya.


Topik

Peristiwa marka kejut polres situbondo kabupaten situbondo balap liar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya