free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Modus Tutupi Identitas, Otak Kasus Pembunuhan Remaja Asal Probolinggo di Tampora Tertangkap

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Jul - 2023, 18:25

Placeholder
Pelaku (kaos putih) kasus pembunuhan remaja Probolinggo di Tampora saat digiring ke Mapolres Situbondo, Rabu (12/7 /2023). (Wisnu Bangun Saputro/Jatim Times)

JATIMTIMES - Tim Opsnal Polres Situbondo berhasil mengungkap dan menangkap otak di balik kasus pembunuhan seorang remaja asal Kampung Melayu, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (12/7/2023) dini hari. 

Terduga pelaku sekaligus otak kasus tersebut yaitu Brilian Prasetyo, yang diketahui masih tetangga korban Awaludin Romadona (16).

Baca Juga : Hati-Hati, Jangan Lakukan Ini Saat Menolong Orang Pingsan atau Kecelakaan

Dari hasil pemeriksaan mendalam Opsnal Polres Kabupaten Situbondo, selain sebagai otak kasus pembunuhan, tersangka Brilian Prasetyo juga mengaku sebagai pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis trex.

Menariknya, setelah tersangka Brilian  ditangkap,  motif kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin berubah. Sebelumnya para tersangka mengaku  motif dendam, karena korban tidak membayar uang patungan untuk pesta miras, serta korban selalu PHP terhadap para tersangka, yakni PHP akan cewek saat melakukan pesta miras.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu petugas Polres Situbondo yang enggan disebutkan namanya, saat menggiring pelaku ke Mapolres Situbondo. 

"Namun, setelah Brilian ditetapkan sebagai  tersangka dan ditangkap oleh tim Opsnal Polres Situbondo, motif pembunuhan juga ikut berubah, yakni motifnya korban diduga SP Polisi," ujarnya. 

Sehingga kata petugas, karena Brilian khawatir kedoknya sebagai pengedar okerbaya terbongkar, Brilian merencanakan untuk membunuh korban Awaludin.

“Awalnya, status Brilian sebagai saksi, karena terungkapnya tiga tersangka pembunuh Awaludin berdasarkan informasinya. Namun setelah kasusnya didalami ternyata dia sebagai konseptor kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin,” kata petugas tersebut.

Baca Juga : Viral, Selebgram Meylisa Zara Pergoki Suaminya Selingkuh dengan Pria Lain, Begini Kronologinya

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, dengan ditangkapnya tersangka Brilian, jumlah total tersangka kasus pembunuhan sebanyak empat orang.

“Sedangkan seorang tersangka berinisial FT yang juga beralamat di Kraksaan, Probolinggo, dia ditetapkan sebagai DPO Polres Situbondo,” ujar AKP Momom Suwito Pratomo. 

Menurut dia, ditetapkan Brilian sebagai tersangka itu, berdasarkan keterangan tiga orang tersangka,  yang ditangkap sebelumnya oleh tim opsnal Polres Situbondo. Selain itu, penetapan Brilian sebagai tersangka  juga didukung dua alat bukti, dalam kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin Romadona.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Bondowoso Tampora pembunuhan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri