JATIMTIMES - Pengelolaan landing craft tank (LCT) Putri Sri Tanjung kapal milik rakyat Banyuwangi masih harus melalui jalan panjang. Apalagi, bentuk usaha sebelumnya bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga untuk pengoperasionalan kembali membutuhkan berbagai persyaratan, termasuk harus ada izin kementrian terkait.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Banyuwangi Heni Sugiharti feasibility study (FS) atau studi kelayakan untuk memberikan penilaian mengenai kelayakan dari suatu proyek yang akan dikerjakan di Banyuwangi.
Baca Juga : Allah Angkat Derajat Fatimah Az-Zahra dan Para Pengikutnya di Padang Mahsyar, Simak Kisahnya
Dia menuturkan studi kelayakan bertujuan untuk mengetahui secara obyektif dan rasional, keunggulan dan kelemahan dari hal yang sudah ada dan proyek yang akan dikerjakan, serta dampaknya terhadap lingkungan hidup, sumber daya yang diperlukan, dan pada akhirnya prospek dari proyek tersebut. Selanjutnya baru dimulai pembahasan teknis.
“Sampai saat ini masih belum ada mengoperasionalkan karena masalah tersebut masih dalam taraf penyelesaian. Kalau nanti di BUMD harus ada Perda lagi untuk melakukan kajian,” jelas Ibu dua anak tersebut.
Sehingga sampai saat ini pemerintah masih menunggu hasil penyelesaian masalah PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT. PBS) Banyuwangi sambil menunggu kelanjutannya.
”Apakah nanti itu dilakukan kajian dulu bisa apa tidak nanti dilaksanakan pendiriannya. Karena ini baru bukan melanjutkan yang sebelumnya sebab yang kemarin bukan BUMD,” pungkas Heni.
Sebelumnya di beritakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi tentang badan usaha milik daerah (BUMD) merupakan jawaban atas permasalahan payung hukum operasional PT Pelayaran Banyuwangi sejati (PT. PBS) yang merupakan operator 2 kapal milik rakyat Banyuwangi yang diputuskan oleh eksekutif bersama DPRD Banyuwangi.
Ungkapan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Banyuwangi Ali Mustofa kepada wartawan media ini di ruang Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Banyuwangi. Menurut Ali Mustofa, setelah terdampak pandemi Covid 19 sesuai dengan arahan presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menggali potensi sumber-sumber pendapatan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga : Sempat Temukan Paddle, Korban Ketiga Pantai Jembatan Panjang Ditemukan di Pantai Tulungagung
"Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah yang beruntung karena memiliki pelabuhan penyeberangan Ketapang -Gilimanuk yang merupakan lalu lintas pelayaran cukup padat di Indonesia. Usaha jasa pelayaran di lokasi tersebut menjanjikan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar," jelas politisi asal Muncar itu.
Selain itu dengan adanya perusahaan jasa pelayaran juga mampu menciptakan peluang dan lapangan kerja bagi rakyat Banyuwangi. Selanjutnya bisa menjadi tempat belajar dan praktek bagi mahasiswa dan siswa dari kota ujung timur Pulau Jawa ini khususnya bagi jurusan pelayaran. Menurut Ali Mustofa, potensi sumber pendapatan daerah tersebut bisa dioptimalkan dengan adanya Perda BUMD Kabupaten Banyuwangi.
Ke depan diharapkan jajaran managemen PT PBS Banyuwangi mulai direktur, komisaris dan karyawan yang lain merupakan tenaga yang profesional. Sehingga proses rekrutmen harus benar-benar profesional, transparan dan akuntabel. Sehingga mereka yang lolos dalam seleksi memiliki kapasitas, kapabilitas dan kredibel dalam menjalankan tugas dan kewajiban untuk memberikan sumbangan pendapatan bagi Kabupaten Banyuwangi. Sekaligus menjadi wadah tenaga kerja potensial dan berkualitas dari rakyat Banyuwangi," terang Ali Mustofa.