free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Kediri Selenggarakan Bimtek SIINAS

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Jul - 2023, 02:35

Placeholder
Disperdagin Kota Kediri gelar Bimtek SIINa, Senin (10/7/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Sebagai upaya penyediaan data atau informasi industri yang lengkap, akurat dan up to date di Kota Kediri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Kota Kediri melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).

Dilaksanakan, Senin (10/7) di salah satu hotel, kegiatan tersebut mengundang 20 pelaku usaha dan menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. 

Baca Juga : Tinjau Pembangunan RTLh ,Ini yang Dilakukan Wali Kota Kediri Bersama Dandim 0809

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait akun SIINAS dengan segala menu laporannya.

"Setiap tahun rutin kita fasilitasi bagi pelaku IKM untuk pembuatan akun SIINAS. Agar bimtek berjalan efektif, jumlah peserta memang kita batasi supaya mereka benar-benar memahami materi yang disampaikan narasumber," terang Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani. 

Pelaksanaan bimtek tersebut dijelaskan Wahyu juga sesuai dengan amanat undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, terutama tentang pembangunan sarana dan prasarana industri yang meliputi pengelolaan SIINAS. Selain itu, setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala melalui SIINAS. 

"Pelaku industri dengan risiko menengah tinggi dan risiko tinggi diwajibkan memiliki akun SIINAS dan melaporkan kegiatan usahanya secara berkala," tuturnya.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, sampai dengan Juni 2023 terdapat 42 pelaku industri Kota Kediri yang sudah memiliki akun SIINAS. Sementara pelaku industri dengan risiko menengah tinggi dan risiko tinggi sampai dengan Desember 2022 sejumlah 518 unit usaha. 

Baca Juga : Namanya Banyak Diusulkan Fraksi Jadi Pj Wali Kota Malang, Sekda: ASN Tugas Harus Dilaksanakan

Hal ini menurutnya, menjadi perhatian bersama. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan akan membuka fasilitasi layanan pembuatan akun SIINAS di kantor Disperdagin. Wahyu berharap, bimtek SIINAS dapat bermanfaat dalam pengembangan usaha perdagangan dan perindustrian di Kota Kediri sehingga roda perekonomiannya bisa semakin baik dan meningkat. 

"Bagi pelaku usaha yang sudah memiliki akun namun belum melaporkan secara berkala, bisa patuh laporan dan yang belum memiliki akun, bisa segera membuat akun. Kami akan menyiapkan petugas yang siap membantu. Semoga melalui bimtek SIINAS peserta dapat lebih terampil dalam mengoperasikan akun SIINAS dan tidak ada kendala dalam pelaporan," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan Pemkot Kediri kota kediri dinas perdagangan dan perindustrian dbhcht



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni