JATIMTIMES - Operasi Patuh Semeru 2023 mulai digelar 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang akan mengoptimalkan penggunaan Mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung menyampaikan, selain penggunaan Mobil INCAR pihaknya juga akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis untuk memaksimalkan penegakan hukum selama operasi patuh semeru 2023.
Baca Juga : Agendakan Pembinaan, Bupati Malang Bakal Siagakan Lifeguard di Tempat Wisata
Perwira polisi dengan tiga balok di pundaknya ini mengatakan, optimalisasi Mobil INCAR dan ETLE Statis dalam operasi patuh semeru 2023 juga dilakukan upaya-upaya persuasif dan pemberian edukasi kepada pengendara di jalan raya.
"Kegiatan operasi ini kita utamakan persuasif dan memberikan edukasi kepada pengendara, serta tetap didukung penindakan pelanggaran secara elektronik melalui ETLE Statis maupun yang bergerak yaitu dengan Mobil INCAR," ujar Agnis, Senin (10/7/2023).
Dalam operasi patuh semeru 2023 yang mengusung tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa", perempuan yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 ini menuturkan, kegiatan rutin ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas serta menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas.
"Tujuan operasi yaitu untuk menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka pelanggaran, meningkatkan kesadaran berlalu lintas dari seluruh pengguna jalan serta terciptanya Kamseltibcar lantas yang aman," terang Agnis.
Mantan Kapolsek Sedati Polresta Sidoarjo ini menjelaskan, dari hasil pemantauan Satlantas Polres Malang sebagian besar pengendara di Kabupaten Malang sudah berkendara dengan baik. Namun, pihaknya tetap menempatkan personel Satlantas Polres Malang untuk melakukan pengawasan di jalur-jalur rawan kecelakaan.
Agnis menyebut, terdapat beberapa wilayah di Kabupaten Malang yang berpotensi rawan kecelakaan. Di antaranya jalur sepanjang ruas jalan penghubung Kecamatan Singosari hingga Kecamatan Lawang, Pakis, Dau, Pakisaji, hingga Kepanjen.
Baca Juga : Operasi Patuh Semeru, 120 Personel Polres Malang Diterjunkan Selama 14 Hari
"Faktor penyebab kecelakaan paling banyak karena perilaku dari orang itu sendiri, mungkin tidak konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman pakai pengendara lain," beber Agnis.
Sebagai informasi, berdasarkan data 2021, di India sebanyak 85 persen korban jiwa kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh perilaku pengendara. Lalu sebuah penelitian di Malaysia 2023 menyebutkan, bahwa tujuh dari 10 faktor penyebab utama kecelakaan lalu lintas yakni berasal dari faktor pengendara.
Sedangkan di Indonesia, berdasarkan hasil kajian Jasa Raharja dan Kementerian Perhubungan RI 2022, diketahui bahwa angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas rata-rata mencapai 30 ribu jiwa per tahun. Jika dihitung, maka hal tersebut sama dengan tiga hingga empat orang meninggal dunia setiap jam.
Dalam angka fatalitas akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 74 persen fatalitas melibatkan sepeda motor. Lalu sebanyak 77 persen di antaranya merupakan pengendara di usia produktif, yakni di usia 25 hingga 55 tahun.