JATIMTIMES - Puluhan orang yang diduga terlibat dalam perjudian seketika lari berhamburan saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian gabungan ketika melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Dusun Sidomakmur, Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu (9/7/2023).
Petugas gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Malang, Polsek Tajinan, dan Koramil Tajinan itu kemudian mengamankan lokasi dan membongkar arena judi sabung ayam tersebut. Bersama perangkat desa dan warga setempat, petugas gabungan kemudian memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara dibakar. Tujuannya agar lokasi tersebut tidak bisa dipergunakan lagi.
Baca Juga : Keluarga Selebgram Cilik Clayton Wiyono Jadi Korban Perampokan, Pelaku Ternyata Tetangga
"Penggerebekan arena judi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga yang merasa resah akibat lingkungannya dijadikan sebagai ajang perjudian," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Diterangkan Taufik, lokasi yang disinyalir kerap dijadikan arena perjudian tersebut berada di sebuah lahan kosong yang berbatasan langsung dengan permukiman penduduk dan persawahan. Warga yang merasa resah kemudin melaporkan kepada pihak kepolisian, sebelum kemudian ditindaklanjuti.
"Lokasi yang diduga digunakan sebagai praktik perjudian tersebut telah dilakukan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam oleh kepolisian beserta petugas gabungan," imbuhnya.
Selain memberikan tindakan tegas, lanjut Taufik, sejumlah barang bukti perjudian juga turut diamankan saat penggerebekan tersebut. Barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian tersebut di antaranya meliputi buku catatan yang diduga untuk perjudian, ayam jantan, peralatan judi dadu, hingga alas terpal yang biasa digunakan sebagai arena judi sabung ayam.
Selain itu, petugas mengamankan puluhan unit motor yang ditinggal lari oleh pemiliknya saat petugas melakukan penggerebekan. Seluruh barang bukti judi sabung ayam beserta sejumlah kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Polres Malang.
Baca Juga : Keluarga Selebgram Cilik Clayton Wiyono Jadi Korban Perampokan, Pelaku Ternyata Tetangga
"Barang bukti terkait judi sabung ayam telah diamankan, termasuk 47 kendaraan roda dua yang ditinggalkan oleh pemiliknya juga sudah diamankan. Seluruhnya saat ini sudah dibawa ke Polres Malang," ungkapnya.
Selain menerjunkan personel kepolisian untuk memantau lokasi perjudian, jajaran muspika dan unsur terkait juga akan dilibatkan dalam upaya memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Malang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan judi sabung ayam serta perbuatan lainnya yang melanggar hukum. Apabila ada yang mendapati informasi terkait perjudian, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti," tukasnya.