free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

781 SK PPPK Diserahkan, Bupati Jember: Bekerja yang Profesional dan Berikhtiar

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

07 - Jul - 2023, 15:08

Placeholder
Ratusan guru saat mendapat pengarahan dari bupati Jember sebelum menerima SK PPPK yang digelar di Aula PB Sudirman. (foto : infokom / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 781 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Jember gelombang III, Kamis (6/7/2023) menerima SK PPPK dari Bupati Jember H Hendy Siswanto.

Penyerahan SK PPPK yang digelar di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember ini diberikan langsung oleh bupati Jember. Penyerahan SK juga disaksikan oleh Wakil Bupati Jember KH M.B. Firjaun Barlaman, Pj Sekda Arief Tjahjono, Kepala BKPSDM Sukowinarno serta sejumlah kepala OPD.

Baca Juga : Kisah Nabi Sulaiman Memenjarakan Iblis, Kondisi Manusia Malah Jadi Begini

Bupati Jember Hendy Siswanto dalam sambutannya menyampaikan agar tenaga PPPK guru bisa bekerja secara profesional dalam mencerdaskan anak didiknya, baik dalam mendidik akhlak, akademik maupun ketrampilannya.

“Kepada tenaga PPPK guru, agar dalam bekerja secara profesional dalam mencerdaskan anak didiknya. Mendidik ahklak, akademik dan keterampilan adalah tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh profesionalitas,” pesan Bupati Hendy.

Bupati juga mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab guru, selain mendidik anak didiknya, juga mengatur pola ekonomi atau rezekinya jika sudah menjadi PPPK. “Berinvestasilah pada layanan BPJS untuk memproteksi diri dalam bekerja serta masa depan. Itu merupakan investasi dan ihktiar mendapatkan barokah,” lanjut bupati.

Sedangkan mengenai keberadaan tenaga honorer, bupati menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kepastian penyerahan SK. Namun tidak tertutup kemungkinan, pihaknya akan mengeluarkan regulasi yang bisa memberikan harapan cerah kepada tenaga honorer.

 “Untuk tenaga honorer, agar bersabar dulu. Sejauh ini, keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan. Mereka yang ada akan kami pertahankan karena mereka bagian dari kekuatan kami. Tidak tertutup kemungkinan, kami akan mengeluarkan regulas yang bisa membahagiakan tenaga honorer,” janji bupati.

Baca Juga : Banggar DPRD Banyuwangi Bersama TAPD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

 Bupati juga memberikan menyampaikan, peraturan di sejumlah daerah, pada September mendatang, seluruh honorer akan diberhentikan. Namun untuk Kabupaten Jember, pihaknya akan tetap mempertahankan keberadaan tenaga honorer.

 "November nanti, secara serentak honorer akan diberhentikan, tapi tidak dengan Kabupaten Jember. Tetap kami pertahankan. Sampai ada kebijakan baru, Sebab, semangat kami dalam memimpin Jember adalah untuk menekan kemiskinan, Kalau mereka kami keluarkan, kemiskinan jelas semakin naik," pungkasnya.

Sementara Kepala BKPSDM Sukowinarno  ditemui di lokasi penyerahan SK PPPK menyatakan, tercatat ada sebanyak 793 guru yang lolos seleksi PPPK pada 2022. Namun, pada tahapan pemberkasan, terdata ada sejumlah 8 guru yang mengundurkan diri dan sebanyak 4 orang meninggal. "Sisa 781 orang yang kemudian diusulkan lalu ditetapkan NIP-nya oleh BKN," ujarnya. 


Topik

Pemerintahan Bupati Jember Hendy Siswanto PPPK Jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy