free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penggiat Wisata di Kabupaten Malang Bisa Dapat Bantuan Pemerintah, Kadisparbud Beberkan Syaratnya

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Jul - 2023, 16:21

Placeholder
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang Purwoto. (Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi dikabarkan telah mengajukan anggaran kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Rencananya, anggaran yang diajukan tersebut untuk merealisasikan pembangunan di Kabupaten Malang, tanpa terkecuali di sektor pariwisata.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang Purwoto, saat ditemui di sela agenda pemerintahan beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Sempat Turun 50 Persen, Peningkatan Produksi Susu Jadi Prioritas Bupati Malang

"Pak Bupati menyampaikan terkait usulan kenapa Boon Pring itu bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, ya karena itu melalui beberapa upaya. Oleh karenanya Pak Bupati mau pergi ke Bappenas, salah satunya meloby itu (pengajuan bantuan)," ucapnya.

Guna mendukung langkah Bupati Malang, Purwoto mengimbau kepada para pelaku wisata untuk membuat proposal pengajuan bantuan kepada pemerintah pusat. 

"Tidak bisa hanya lisan saja, itu harus disertai dengan proposal. Maka desa-desa yang ingin desanya itu mendapat bantuan dana dari pusat, salah satu kuncinya adalah desa itu harus memiliki perencanaan pariwisata yang lengkap," tegasnya.

Dalam proposal yang diajukan tersebut, diterangkan Purwoto, juga harus menyertakan master plan. Master plan merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang disesuaikan dengan fungsi lahannya.

"Jadi harus punya master plan, kalau tidak ada master plan tidak akan bisa, itu kunci," tegasnya.

Baca Juga : Tak Masuk Prioritas, Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Terancam Batal Lagi

Selain master plan, masih menurut Purwoto, syarat mutlak lainnya bagi penggiat wisata agar mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat adalah legalitas. Termasuk soal lahan yang dijadikan untuk destinasi wisata.

"Syarat selanjutnya adalah lahannya harus tersedia clean and clear. Ketika nanti dibantu, ternyata lahannya bersengketa, tentunya itu tidak diinginkan. Jadi syarat utamanya untuk mendapatkan itu (bantuan) ada dua. Yaitu proposal yang di dalamnya ada master plan dan lahan clear and clean," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Malang Disparbud Kabupaten Malang Purwoto bantuan wisata proposal bantuan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri