free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Tain Laros Berharap Kapal LCT Sritanjung Milik Rakyat Banyuwangi Tidak Dihilangkan

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

29 - Jun - 2023, 03:22

Placeholder
Bangkai kapal LCT Sritanjung yang ada di belakang kantor desa Ketapang Kalipuro Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Ahmad Mustain yang akrab disapa Tain Laros berharap kapal LCT Sritanjung milik rakyat Banyuwangi tidak dijual atau dihilangkan. Sebab,  pembelian kapal yang akhirnya dikelola  PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) tersebut  terlahir karena ide brilian era Samsul Hadi sebagai bupati Banyuwangi.

Menurut Tain Laros, saat mencalonkan sebagai bupati, sebagai putra daerah yang lama merantau ke Jakarta, Sansul berjanji akan membangkitkan usaha di bidang udara, darat, dan laut. ”Salahsatunya dibuktikan dalam bidang kelautan. Yaitu beliau mewujudkannya dengan membeli dua kapal LCT Sritanjung sampai akhirnya  memiliki perusahaan jasa penyeberangan angkutan laut yang dikenal PT PBS,” ujar mantan pemain Persewangi itu pada Rabu (28/06/2023).

Baca Juga : Mantan Dewan Desak Tindakan Hukum Tegas dalam Penuntasan Kasus PT PBS Banyuwangi

PT PBS Banyuwangi merupakan aset rakyat Bumi Blambangan yang memiliki nilai sejarah cukup besar. Selain ide cerdas dari almarhum Samsul, pembelian kapal LCT Sritanjung telah mengakibatkan beberapa pejabat di eksekutif maupun di lembaga legislatf menjadi korban akibat kasus hukum yang menyertai  pembelian kapal yang sebenarnya terbukti mampu memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD), menampung tenaga kerja asal Banyuwangi dan menjadi wahana belajar para siswa Banyuwangi khususnya SMK jurusan pelayaran.

Menurut Tain, salah datu faktor yang menjadi pemicu kerusakan kapal Sritanjung diduga karena kesalahan manusia ( human error). Hal tersebut terjadi karena proses maintenance-nya buruk dan  sangat terlambat.

“Akan tetapi jangan sampai aset Banyuwangi ini ditiadakan atau dihilangkan. Mari kita berpikir bijak dan menatap jauh ke depan bahwa usaha penyeberangan merupakan sebuah keuntungan bagi Banyuwangi,” tambah Tain.

Yang perlu diketahui oleh semua pihak, PT PBS dengan pengelolaan yang benar telah terbukti mampu menambah income PAD kabupaten Banyuwangi. Pada era Tri Prayudi menjadi direktur, PT PBS mampu memberikan pemasukan PAD yang cukup besar setiap tahun.

Baca Juga : Usai Erick Thohir Sebut JIS Miliki Banyak Kekurangan, Menpora Sebut Jokowi Ingin Renovasi

Selain itu, PT PBS  mampu memberikan kesempatan dan peluang kerja bagi ratusan warga Banyuwangi. ”Usaha jasa pelayaranan ini sangat bagus untuk penambahan income kabupaten Banyuwangi.  Selain itu, mendatangkan nilai positif masalah ketenagakerjaan, yaitu dapat mengurangi pengangguran,” imbuh Tain Laros.

 Selain itu, nilai positif yang lain, ke depannya nanti anak-anak SMK dan mahasiswa  jurusan pelayaran bisa belajar tentang perkapalan. ”Oleh karena itu, harapan saya dengan adanya Perda BUMD, hendaklah PT PBS Banyuwangi dikelola kembali secara profesional dan dengan dilindungi perda yang akan disahkan oleh dewan bersama eksekutif Banyuwangi,” pungkas Tain.


Topik

Transportasi Kapal Sritanjung Banyuwangi warga Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy