JATIMTIMES - Berbagai postingan di media sosial tentang kejadian kecelakaan antara bus Harapan Jaya dan pengendara sepeda motor, diungkap polisi. Kecelakaan yang terjadi di jalan umum masuk Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung atau tepatnya didepan Hotel Malinda ini terjadi pada pada Hari Senin (26/6/2023), kemarin.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori dalam rilisnya mengatakan kecelakaan terjadi pada pukul 08.00 Wib, antara Bus Harapan Jaya Nomor Polisi AG 7629 US yang dikemudikan pria berinisial AA (27) beralamat di Desa Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri kontra sepeda motor Honda Supra Nopol AG 4741 NW yang di kendarai pria berinisial S (53) Swasta warga Dusun Gambar, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Hari Ke-5, Pencarian Korban Tenggelam di Laut Popoh Tulungagung Masih Nihil
"Benar, telah terjadi kecelakaan antara bus dan sepeda motor di Jalan Raya Ngujang," kata Anshori, Selasa (27/6/2023).
Kronologi kecelakaan ini menurut Anshori, semula bus berjalan dari arah selatan menuju ke arah utara.
"Sedangkan sepeda motor berjalan searah di depannya dari arah selatan menuju ke arah utara," ujarnya.
Sesampainya di TKP oleh karena diduga pengemudi Bus pada saat berjalan kemudian mendahului kurang memiliki ruang gerak yang cukup, akhirnya bersenggolan dengan sepeda motor yang berjalan searah di depannya.
Atas peristiwa ini, pengendara sepeda motor dilarikan ke Rima sakit guna mendapatkan pertolongan.
Baca Juga : Bingung Servis Motor di Hari Libur? Jaringan Bengkel AHASS MPM Honda Jatim Siap Berikan Layanan Setiap Hari
"Sementara itu, kami mendapatkan informasi dari petugas medis yang datang di TKP,untuk pengendara sepeda motor meningal dunia dalam perawatan medis RSUD dr. Iskak Tulungagung," ungkapnya.
Selanjutnya untuk kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung,
"Pengemudi Bus, kita bawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung guna dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.