JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Malang menyerahkan santunan puluhan juta kepada perangkat desa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Santunan puluhan juta yang diberikan saat momentum acara Forum Paguyuban Kepala Desa di wilayah Kecamatan Singosari ini merupakan santunan kecelakaan kerja dan kematian kepada perangkat desa Pemerintah Desa Klampok dan Pemerintah Desa Toyomarto.
Baca Juga : Jalin Ukhuwah Islamiah, Ketua PKK Sidoarjo Ning Sasha Gelar Pengajian Rutin
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Widodo menyampaikan, santunan jaminan kecelakaan kerja berupa perawatan dan pengobatan kepada perangkat desa Pemerintah Desa Toyomarto sebesar Rp 31.250.720.
"Kita juga telah memberikan santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 beserta jaminan hari tuanya sebesar Rp 2.904.741 kepada perangkat desa Pemerintah Desa Klampok," ungkap Widodo, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, dalam pertemuan Forum Paguyuban Kepala Desa di wilayah Kecamatan Singosari, pihaknya juga menyampaikan bahwa seberapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa, khususnya non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Widodo, dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, perangkat desa dapat menajalankan pekerjaan dengan kerja keras dan bebas cemas, serta rasa khawatir berlebihan ketika menjalankan tugas.
"Jadi apabila terjadi risiko dalam pekerjaan sudah tidak perlu khawatir lagi," kata Widodo.
Baca Juga : Akses Layanan Kesehatan Bagi Peserta JKN Semakin Baik, Mudah dan Cepat
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat atau pekerja yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi program jaminan sosial," pungkas Widodo.