JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Lebih lanjut Sigit meminta kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya dalam Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri TA 2023, dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023. Agenda itu dilaksanakan di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga : Wali Kota Malang Minta Semua Perkantoran Terapkan Manajemen K3
Pada kesempatan itu, Sigit menyebut pembuatan SIM di Indonesia masih terlihat sulit. Untuk itu, ia meminta agar perbaikan segera dilakukan.
"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit.
"Saya kira Pak Kadiv TIK, Pak As Ops, Pak Kabik, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan, dari yang awalnya manual kita ubah menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan. Kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," sambungnya.
Kapolri menyinggung soal materi ujian pembuatan SIM C, antara lain manuver zig-zag dan angka delapan. Sigit meminta kakorlantas melakukan perbaikan terkait materi ujian tersebut.
"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta kakorlantas tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," ujarnya.
Dengan tegas, kemudian Listyo Sigit meminta kembali agar segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara. Bagi Sigit, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara dan menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujar Sigit.
"Jadi, saya minta studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," sambungnya.
Ia lalu mencontohkan 200 orang wisudawan di STIK mengikuti ujian pembuatan SIM C dengan metode saat ini. Kapolri menilai yang lolos hanya 20 orang. Oleh sebab itulah, ia meminta agar segera dilakukan evaluasi untuk mempermudah masyarakat.
Baca Juga : Viral, Pedangdut Ayu Wess Datang ke Nikahan Teman Buat Nagih Hutang, Netizen: Suaminya Syok
"Jadi, hal-hal yang begitu kita perbaiki ke depan sehingga kemudian hakikat apa yang ingin kita dapatkan dari seorang pengendara, tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit," ucap mantan kabareskrim Polri ini.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan aturan baru soal syarat membuat surat izin mengemudi (SIM). Salah satunya adalah mewajibkan sertifikat mengemudi alias nyetir.
Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Pasal 9 ayat (1) angka 3 Perpol tersebut mengatur, pemohon wajib melampirkan fotokopi beserta memperlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.
Selanjutnya pada angka 3a, pemohon yang belajar sendiri juga harus melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi dari sekolah terakreditasi.
Untuk penerapannya sendiri, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya baru akan memberlakukan aturan tersebut dengan menyusun regulasi turunan dari Perpol Nomor 2 Tahun 2023.
"Kami susun bagaimana pelaksanaannya seperti apa, nanti kita buat aturannya," terangnya. "Kami masih menyusun pelan-pelan aturannya biar semuanya serentak sama. Kita tunggu, sabar ya," sambung dia.