JATIMTIMES- Kepedulian Pemerintah Kota Blitar dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di wilayahnya patut menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Ya, dalam memberikan perlindungan, Pemkot Blitar mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya pendamping Program RT Keren.
Terkini, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, Wali Kota Blitar Santoso bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian, menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM), santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) Lumpsun program BPJamsostek kepada ahli waris Alm Abid Habibi Rohman (43), warga Lingkungan Bendil, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (21/6/2023). Abid adalah pendamping program RT Keren yang meninggal dunia pada 14 Juni 2023 karena sakit.
Baca Juga : Normalisasi Saluran Air Kawasan Dieng, Satgas DPUPRPKP Kota Malang Panen Tumpukan Sampah
Santunan JKM, JHT dan JP Lumpsum dengan total Rp 43.084.020,- diterima oleh istri alm Abid Habibi Rohman di kediamannya di Jalan Ki Ageng Sentono Lingkungan Bendil. Santunan tersebut terdiri dari JKM senilai Rp 42.000.000, JHT Rp 710.220 dan JP Lumpsum senilai 373.800.
“Kota Blitar ini punya program RT Keren. Kebetulan seluruh tenaga pendamping di Program RT Keren ini sudah kita masukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dan beberapa hari yang lalu, salah satu tenaga pendamping RT Keren atas nama Pak Adib meninggal dunia, hari ini kami serahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wali Kota Blitar, Santoso.
Santoso menambahkan, Pemkot Blitar mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan terbukti telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Bumi Bung Karno.
”Nilai kemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan ini besar sekali. Oleh sebab itu kita ikutkan tenaga pendamping RT Keren jadi peserta program ini. Karena dalam bekerja, risiko kerja bisa terjadi kapan saja tanpa sepengetahuan kita, kapan tiba-tiba ada musibah dan sebagainya. Tapi setidak-tidaknya, karena kita sudah ikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka ahli waris ini setidaknya bisa diringankan melalui pemberian santunan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Program Rukun Tetangga Keren atau Program RT Keren Kota Blitar adalah bagian dari program Blitar keren yang merupakan salah satu sapta program prioritas/program unggulan inovatif Kota Blitar tahun 2021 – 2026 untuk mendukung dalam pencapaian visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026.
Sasaran Program RT Keren ini adalah masyarakat dan lingkungan RT di Kota Blitar dengan maksud sebagai upaya meningkatkan peran serta dan menggerakkan potensi masyarakat ditingkat kelurahan dalam proses pembangunan daerah dan juga sebagai sarana mempercepat proses pembangunan di wilayah RT yang belum bisa masuk dalam usulan prioritas Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat kota.
“Nah, di Program RT Keren ini di setiap RT itu punya tenaga pendamping. Fungsi tenaga pendamping itu adalah membantu Pak RT manakala ada kesulitan-kesulitan saat menjalankan kegiatan di wilayah RT nya masing-masing,” terang orang nomor satu di Kota Blitar.
Baca Juga : Pemdes Sumberagung Rejotangan Gelar Pelatihan Budidaya dan Hibah 80 Kambing ke Masyarakat
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Blitar yang peduli dan memiliki komitmen tinggi melindungi seluruh tenaga kerja di wilayahnya. Di Program RT Keren, selain pendamping dan ketua RT, Pemkot Blitar juga mendaftarkan seluruh ketua RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulilah untuk RT Keren ini Pemkot Blitar sudah mendaftarkan tenaga pendamping, ketua RT dan ketua RW. Dan mereka didaftarkan tidak hanya untuk dua program, tapi sudah empat program meliputi JKM, JHT, JKK dan JP,” kata Hendra.
Perlindungan terhadap pekerja yang tergabung dalam program RT Keren di Kota Blitar sudah berjalan hampir dua tahun. Hendra berharap ke depan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Blitar bisa semakin meluas. Perluasan kepesertaan ini menjadi target agar manfaat program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“BPJS Ketenagakerjaan ini dibuat pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih utuh dan mengentaskan kemiskinan,” pungkas Hendra.