free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Evaluasi Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula, Begini Arahan Rektor UIN Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jun - 2023, 19:39

Placeholder
Sidang kelulusan dan evaluasi pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) PTP UIN Maliki Malang (Ist)

JATIMTIMES - Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas atau mutu dosen. Kegiatan ini dilakukan bagi perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP). Salah satunya adalah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. 

Dalam kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai Minggu (18/6/2023) sampai dengan Selasa (20/6/2023) di salah satu hotel di Kota Malang ini, Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr H Zainuddin MA dan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Prof Dr Umi Sumbullah MAg, hadir daring dalam sidang kelulusan dan evaluasi pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) PTP UIN Maliki Malang. 

1

Dalam sambutannya, Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr H Zainuddin MA meminta PKDP ini bisa menjadi instrumen penting untuk meningkatkan keprofesionalan bagi dosen pemula. Semua tenaga pendidik harus memperhatikan hal ini. Inipun juga sesuai dengan UU tahun 2009, dimana seorang dosen atau guru dituntut harus profesional.  

Baca Juga : BPJS Kesehatan Gelar Sambung Rasa Peserta JKN, Sasar Komunitas Hemodialisa di RST Soepraoen

"Tugas pokok tenaga pendidik itu Tridharma perguruan tinggi. Ini harus dilakukan karena itu merupakan satu kesatuan yang menjadi tugas pokok seorang pendidik atau dosen," terangnya.

Lebih lanjut, menjadi dosen, kata Prof Zain, harus memiliki bekal kemampuan pedagogik maupun sosial yang baik. Seorang dosen harus menguasai pedagogik dengan sebaik-baiknya. Mereka harus memahami bagaimana cara mengajar yang baik dan efektif, sehingga seperti apa yang diharapkan.

"Hal ini harus diperhatikan karena ini tugas seorang guru atau tenaga pendidik," pesannya.

Prof Zain, melanjutkan, bahwa seorang dosen juga wajib memiliki disiplin yang tinggi. Hal ini tentu agar mereka dapat menjadi contoh yang baik bagi para mahasiswa. Sebab, langsung atau tak langsung, segala macam tingkah laku para dosen ini menjadi perhatian dan contoh bagi mahasiswa. 

Selain itu, kompetensi lain yang harus dimiliki dosen dalam kompetensi etik, kepribadian dan teladan yang baik bagi para mahasiswa, mitra kerja maupun para pimpinan. Tak ketinggalan, kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi hal yang harus dilakukan para dosen. Para dosen harus berkontribusi positif dan aktif kepada masyarakat. 

"Ini penting disampaikan agar dosen UIN Malang tidak merasa berada di menara gading," terangnya.

2

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dr Hj Umi Sumbulah MAg, menambahkan, bahwa tujuan utama program PKDP ini adalah memberikan bimbingan intensif kepada para dosen pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan nilai budaya kerja di PTKI. Dengan program ini, tentu akan mendorong peningkatan kualitas para dosen PTKI lebih baik lagi.

Baca Juga : Kontroversi Wisuda Siswa, DPRD Banyuwangi Minta Dinas Pendidikan Lakukan Evaluasi dan Kajian Komperhensif

"Sebagai dosen, memang dituntut memiliki kompetensi pendidik yang profesional agar bisa menghasilkan mahasiswa yang berprestasi," ucapnya.

Para dosen diharapkan dapat beradaptasi dengan iklim kerja atau nilai budaya dan karakteristik keilmuan di UIN Maliki Malang. Integritas para dosen sebagai seorang pendidik, diharapkan juga terus terjaga dan lebih baik lagi. 

"PKDP ini juga sebagai syarat untuk mengikuti proses sertifikasi dosen," jelasnya.

3

Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Dr Isroqunnajah MAg hadir pada kegiatan sidang kelulusan dan evaluasi PKDP yang berlangsung pada Senin (19/6/2023). Di situ, pihaknya menyampaikan bahwa pentingnya tata kelola kegiatan PKDP yang bersumber dari produk kerjasama, khususnya antara UIN dengan Kemenag-LPDP. 

"Saya berharap PKDP ini menjadi media untuk menjadikan para pendidik lebih profesional dan sekaligus menjadi corong untuk menyampaikan muatan moderasi beragama kepada para mahasiswa dan masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, pada PKDP 2022 ini, terdapat 120 peserta. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 116 peserta yang aktif. Kemudian, 104 peserta lulus dan 13 peserta dinyatakan tak lulus. Adapun peserta yang tak lulus, diharuskan mengulang pada 2023 ini.


Topik

Pendidikan PKPD uin malang uin maliki dosen



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni