free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Reses Masa Sidang III Rampung, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

15 - Jun - 2023, 00:16

Loading Placeholder
DPRD Kabupaten Blitar gelar Rapat Paripurna Reses Masa Sidang III Tahun 2023

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses hasil reses. Agenda ini digelar setelah seluruh anggota DPRD melaksanakan reses atau jaring aspirasi beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses digelar DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (14/6/2023). Rapat paripurna khusus laporan reses masa sidang III tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dengan didampingi Wakil Ketua Susi Narulita.

Baca Juga : Meriahnya Kirab Pemilu 2024 di Kota Blitar, Sosialisasi di Pasar Tradisional Disambut Antusias Masyarakat

"Berdasarkan tata tertib DPRD pasal 97 ayat 5 yang berbunyi anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD. Laporan reses ini salah satunya yang paling inti adalah aspirasi dari masyarakat. Kita selaku DPRD wajib menjaring aspirasi dari masyarakat.  Hasil reses ini nanti akan kita masukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” kata Suwito.

Sementara juru bicara Dapil II, Sri Indah Setijaningsih menyampaikan, kegiatan reses masa siding III tahun 2023 dilaksanakan mulai 25 sampai 27 Mei 2023. Teknis di lapangan, anggota dewan melakukan reses secara perorangan dengan mengundang 100 orang di daerah pemilihannya.

"Reses ini dilakukan secara perorangan dengan mengundang 100 orang di daerah pemilihan masing-masing anggota dewa," terang Sri Indah.

Hasil reses di dapilnya, Sri Indah memaparkan, terdapat usulan-usulan yang cukup mencolok di bidang pengembangan kewirausahaan. Masyarakat juga mengusulkan peningkatan pemberdayaan pada komunitas-komunitas dalam event-event ekonomi kreatif.

“Jadi usulan yang masuk di dapil II ini yang cukup mencolok ada di bidang perekonomian, perdagangan dan perindustrian. Menindaklanjuti aspirasi yang masuk ini maka perlu diselenggarakan bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Bimtek perlu dilakukan untuk meningkatan kualitas dan daya saing dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga diperlukan teknologi inklusi di bidang perdagangan serta diperlukan binaan dan pendampingan terhadap pelaku industri," jelasnya.

Baca Juga : Kabar Gembira! Akhirnya Jokowi Putuskan RI Masuk Endemi Covid-19

Lebih lanjut Sri Indah menyampaikan, untuk bidang sosial dan budaya, diperlukan peningkatan kapasitas SDM potensi dan struktur kesejahteraan sosial. Pihaknya juga memandang diperlukan pengembangan budaya adat istiadat yang merupakan kearifan lokal dengan membutuhkan bantuan hibah sarana dan prasarana.

“Kami berupaya usulan-usulan dari reses ini bisa dimasukkan dalam program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain laporan hasil reses, Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu juga diisi agenda lainnya yakni Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Tahun Anggaran 2022.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---