JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendatangi Perumahan Puri Cempaka Putih (PCP) II, Selasa (13/6/2023) siang. Kedatangan para wakil rakyat tersebut untuk melakukan verifikasi pada prasarana dan sarana utilitas (PSU) di perumahan tersebut yang rencananya akan segera diserahkan oleh pihak pengembang, yakni PT Multi Graha Kencana.
Verifikasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas protes warga terhadap pengembang, yang tidak segera menyerahkan PSU-nya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang selama kurang lebih 28 tahun. Selain itu, warga juga merasa pengembang acuh terhadap kondisi beberapa infrastruktur yang rusak dan tak kunjung ada perbaikan.
Baca Juga : Perum Jasa Tirta 1 Targetkan Pembangunan WTP Selesai dalam Enam Bulan
Setibanya di lokasi Perum PCP II, rombongan Komisi C DPRD yang dipimpin Fathol Arifin langsung meninjau beberapa titik. Dalam tinjauan tersebut, didapati bahwa memang ada beberapa kondisi jalan yang rusak. Aspal yang berlubang memang membuat warga jadi tak nyaman.
Usai meninjau beberapa titik lokasi, jajaran wakil rakyat ini pun membuka dialog bersama warga. Dimana dalam forum tersebut juga dihadiri Direktur Utama PT Multi Graha Kencana, Tri Hadjar Ananto.
Dialog itu pun sempat diwarnai bersitegang. Sebab, warga yang sudah cukup geram lantaran selama kurang lebih 28 tahun PSU tak kunjung diserahkan, begitu pula dengan minimnya perbaikan atau kontribusi dari pihak pengembang.
Sementara, pihak pengembang hanya bersedia untuk menyerahkan sebagian PSU. Karena beralasan masih akan ada pembangunan yang bakal dilanjutkan di beberapa titik. Namun hal itu tidak disepakati oleh warga.
Warga merasa khawatir, jika PSU hanya diserahkan sebagian, maka kondisi tak jauh berbeda akan tetap dirasakan oleh warga. Sehingga warga pun berharap agar PSU bisa diserahkan seutuhnya. Agar, kelengkapan PSU bisa diakomodir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami meyakini, seluruh warga kurang lebih ada 500 KK disini sepakat dan mau jika PSU nya diserahkan semua. Sekarang kalau pengembangnya tidak mau (menyerahkan PSU), maka kami bisa menempuh jalur hukum atau mekanisme lain," ujar Ketua Tim 19 Penyerahan PSU Perumahan PCP II, Imam Mucholis pada Selasa (13/6/2023).
Baca Juga : Ikuti Penilaian Tahap 1, Pemkot Kediri Laporkan Hasil Evaluasi Implementasi Smart City
Menurutnya, selama ini warga sudah cukup bersabar menunggu kepastian dari pengembang. Sementara terkait beberapa PSU yang tak dipenuhi pengembang, warga pun harus merogoh kocek pribadi untuk membangun sejumlah PSU secara swadaya.
"Ada beberapa PSU yang dibangun secara swadaya. Seperti masjid, jalan rusak diperbaiki swadaya, drainase. Termasuk pengadaan tanah makam 2.235 meter persegi itu warga yang beli. Dan juga PJU (penerangan jalan umum) warga bayar sendiri patungan," jelas Imam.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin memastikan bahwa pengembang akan segera menyerahkan PSU 100 persen. Meskipun dalam pelaksanaannya, pihak pengembang masih meminta waktu hingga akhir bulan Juni untuk berkonsultasi secara internal.
"Sudah kami sarankan juga untuk menyerahkan seratus persen. Hanya minta waktu sampai akhir Juni, untuk sekadar konsultasi saja ke komisarisnya. Sudah janji ke kita untuk penyerahan seratus persen," jelas Fathol.