JATIMTIMES - Infrastruktur dan fasilitas jaringan jalan di Kota Batu bakal ditingkatkan demi meningkatkan keselamatan berkendara maupun memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan di Ballroom Hotel Royal Orchid Garden, Kota Batu, Rabu (7/6/2023).
Forum ini dihadiri oleh pemangku kepentingan utama dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Polres Batu, Aliansi Pengemudi Mobil Penumpang Umum (AMPU) Kota Batu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batu, serta lembaga dan organisasi terkait lainnya.
Baca Juga : Semakin Ramai, Pemkot Malang Segera Tata Ulang Lahan Parkir Kayutangan Heritage
Ada titik-titik yang menjadi perhatian Pemkot Batu yakni zona kecelakaan berisiko tinggi. Ada di jalur Klemuk, Jurang Susuh, Jalan Dusun Toyomerto, serta Jalan Dewi Sartika di depan Pasar Induk Kota Batu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono mengatakan, tingginya resiko kecelakaan itu sehingga penting dilakukan penanganan pada titik-titik tersebut untuk meningkatkan keselamatan jalan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan meningkatkan sarana dan prasarana.
“Seperti pemasangan rambu dan marka jalan, papan petunjuk himbauan, serta penggunaan lampu penanda dan lampu peringatan, running light dan guard rail. Selain itu, ada juga usulan untuk melakukan rekayasa lalu lintas pada jalur Klemuk, Toyomerto, Jurang Susuh, dan Jalan Dewi Sartika,” ucap Imam.
Sementara itu Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menambahkan, dengan kegiatan ini demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga wisatawan yang datang ke Kota Batu. “Harapannya agar forum ini dapat menghasilkan rekomendasi terbaik. Jika demikian, prioritas peningkatan infrastruktur jalan ini dapat diwujudkan pada tahun 2023 atau 2024,” ucap Aries.
Baca Juga : Wali Kota Madiun Ajak Guru Kenalkan Potensi Daerah untuk Tingkatkan Keterampilan Siswa
Aries mencontohkan, saat ini di jalur Klemuk telah dipasang portal, papan informasi, dan himbauan yang hanya mengizinkan kendaraan roda dua saja yang boleh melewati jalur tersebut. Petugas dari Dinas Perhubungan juga berjaga di lokasi untuk memberikan pengawasan dan bantuan kepada para pengguna jalan.