free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Tamu Nusantara Mendominasi, Kunjungan Hotel Klasifikasi Bintang di Kota Malang Capai 42,25 Persen

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

08 - Jun - 2023, 00:01

Placeholder
TPK hotel klasifikasi bintang di Kota Malang (Ist)

JATIMTIMES - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kota Malang pada April 2023 mencapai 45,25 persen. Hal ini sesuai rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang pada 5 Juni 2023 dilaman resminya.

TPK hotel klasifikasi bintang di Kota Malang  pada bulan April 2023 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan Maret 2023. Pada saat itu, TPK  tercatat 51,3 persen. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar  6,06 poin. Namun, jika dibandingkan pada Bulan April 2022, mengalami kenaikan  sebesar  11,92 poin. 

Baca Juga : Kisah Nyata! Seorang Miliarder Rawat Istrinya yang Lumpuh Selama 25 Tahun

Erny Fatma Setoharini SE MM, Kepala BPS Kota Malang, dalam rilis memaparkan, TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan  tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. 

1

"Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100  persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual," jelasnya dalam rilis.

Dengan TPK hotel klasifikasi bintang di Kota Malang bulan April 2023 sebesar 45,24 persen, maka dari 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel klasifikasi bintang di Kota  Malang setiap malamnya, sebanyak 45 hingga 46 kamar di antaranya telah tersisi. 

"TPK Kota Malang bulan April 2023 ini 2,10 poin lebih tinggi dibandingkan TPK Jawa Timur  yang mencapai 43,14 persen dan 3,87 poin lebih tinggidi bandingkan TPK nasional yang 
mencapai 41,37 persen," tulis dalam rilis resminya.

Untuk Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel klasifikasi bintang di Kota Malang bulan  April 2023 mencapai 1,48 hari. Artinya, RLMT hotel klasifikasi bintang di Kota  Malang berkisar antara satu sampai dua hari. Tetapi, RLMT bulan April 2023 mengalami penurunan  sebesar 0,13 poin jika dibandingkan dengan RLMT bulan Maret 2023 yang mencapai 1,61  hari. 

Pada periode yang sama, RLMT Kota Malang 0,09 poin lebih rendah jika dibandingkan RLMT  Jawa Timur yang mencapai 1,57 hari. "Sekaligus 0,15 poin lebih rendah jika dibandingkan  RLMT Indonesia yang mencapai 1,63 hari," paparnya.

Baca Juga : Jokowi Yakinkan Investor: Siapapun Pemenang Pilpres 2024 Pembangunan Indonesia Terus Berlanjut

Untuk klasifikasi tamu atau pengunjung pasar hotel klasifikasi bintang menurut asalnya, ada dua klasifikasi. Yakni, tamu mancanegara dan tamu Nusantara. Tamu yang mendominasi pengunjung hitam berklasifikasi bintang di Kota Malang tetaplah dari tamu nusantara.

"Pada bulan April 2023 komposisi tamu pengunung hotel klasifikasi bintang di Kota Malang terdiri dari 0,98 persen tamu mancanegara dan 99,02  persen tamu nusantara," pungkasnya.

 


Topik

Ekonomi kota malang hotel di kota malang wisata kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya