JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi menyelenggarakan rapat koordinasi dan monitoring bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (6/6/2023). Rapat ini membahas tuntas terkait hasil dari penyerahan SKK perusahaan yang dilaporkan menunggak iuran.
Hadir dalam agenda ini Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono, S.H.,M.H. beserta jajaran dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Banyuwangi Eneng Siti Hasanah beserta jajajaran. Dari rapat ini, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi dan Kejaksaan sepakat untuk meningkatkan kolaborasi, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan permasalahan hukum dan kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : Tingkatkan Mutu dan Kualitas Wasit Basket, Ini Upaya Perbasi Banyuwangi
Dalam kesempatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi Eneng Siti Hasanah memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya atas kerjasama dan support yang sangat luar biasa dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi terhadap perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja di Banyuwangi.
Eneng mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disapa BPJamsostek berperan sebagai Badan Hukum Publik atau lembaga pemerintah yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial bagi masyarakat pekerja.
Sementara Kejaksaan Negeri berperan sebagai mitra BPJamsostek dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum, pendampingan hukum, dan/atau audit hukum, serta tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk masalah perdata dan tata usaha Negara.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Semoga sinergitas ini membawa dampak positif untuk perlindungan tenaga kerja kedepan,” kata Eneng.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono menyampaikan, kejaksaan siap mendukung jika diperlukan pemeriksaan lapangan terhadap perusahaan yang belum patuh program Jamsostek. Hal tersebut di harapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan menjadikan efek jera bagi perusahaan agar dapat patuh akan program Jamsostek.
Baca Juga : KOSN Banyuwangi Kembali Digelar, Ribuan Siswa SD/MI Berlomba Jadi yang Terbaik
Suhardjono juga mengatakan, relasi yang telah berjalan baik selama ini antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan guna mendukung dan melengkapi optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing lembaga dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan Negara.
“Semoga kolaborasi kita ini bisa mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja. Saya juga ingin agar kolaborasi ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh,” pungkasnya.