JATIMTIMES - Kecelakaan lalu lintas berujung maut dilaporkan kembali terjadi di Kabupaten Blitar. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor yang berusia di bawah umur meninggal dunia di lokasi kejadian.
Informasi yang diterima media ini dari kepolisian, kecelakaan maut tersebut terjadi di jalan umum Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda GL Max nopol AG 5477 PQ dengan kendaraan truk Mitsubishi nopol AG 8116 UL yang membawa muatan tebu.
Baca Juga : Tuai Banyak Protes, 3 Gerai Karen's Diner Tutup
Kasatlantas Polres Blitar AKP Mursyid Budi Hartanto menyampaikan, korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bernama Mochamad Eka Darmawan (17), warga Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Korban diketahui masih duduk di bangku sekolah jenjang SLTA.
"Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban jiwa seorang pelajar atas nama Mochamad Eka Darmawan (17) warga Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar," jelas Mursyid, Selasa (6/6/2023).
Mursyid menambahkan, kronologi kecelakaan bermula saat kendaraan roda dua Honda GL Max yang dikendarai korban berjalan dari arah timur ke barat. Diduga karena kurang konsentrasi saat berkendara, korban lalu menghantam bagian belakang truk.
Baca Juga : Long Weekend Volume Tertinggi, 124.123 Kendaraan Masuk Kota Batu
"Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia," pungkasnya.