JATIMTIMES - Penangkapan terduga teroris di Desa Boro, Kecamatan Keudngwaru, Kabupaten Tulungagung dilakukan Densus 88. Kapolres Tulungagung pada awak media membenarkan penangkapan terduga teroris yang dilakukan. Namun, pihak Polres menegaskan jika penangkapan dilakukan oleh Densus 88, dan Polres Tulungagung dimintai pengamanan.
Saat dikonfirmasi, Sutrisno Kepala Desa Boro juga membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris di desanya ini. "Benar, memang warga kami," kata Sutrisno, melalui jaringan WhatsApp, saat dikonfirmasi, Minggu (4/6/2023).
Terduga yang ditangkap Densus 88 Anti Teror ini menurutnya tidak pernah bermasyarakat. "Orangnya tidak pernah bermasyarakat," terangnya.
Kepala desa saat dikonfirmasi masih mengikuti kegiatan, sehingga belum menjelaskan secara detail sosok terduga teroris yang dimaksud ini. Mengutip detikcom, penangkapan terhadap terduga teroris di desa Boro ini dilakukan pada sekitar pukul 12.00 WIB. Belum didapatkan keterangan resmi dari Mabes Polri terkait penangkapan yang telah dilaksanakan ini.