JATIMTIMES - Beredar narasi viral di media sosial soal dugaan kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan oleh dua saudari kembar. Jumlah kerugian kasus penipuan itu mencapai Rp 35 miliar.
Narasi tersebut viral usai diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp. Dalam cuitannya, akun Mazzini menjelaskan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh dua saudari kembar, Rihana dan Rihani, tersebut telah berlangsung sejak 2021. Namun hingga saat ini korban belum mendapatkan keadilan.
Baca Juga : Korban Kekerasan Ibu Kandung di Malang Dapat Pendampingan Psikologis
Dugaan modus penipuan yang dilakukan terduga pelaku dengan menjanjikan pembelian iPhone sistem pre-order harga murah atau di bawah harga resmi. Namun setelah uang diterima oleh terduga pelaku, korban tak kunjung menerima iPhone yang dibeli meskipun telah sesuai tempo perjanjian pre-order.
Bukan hanya harga murah. Korban dugaan penipuan pre-order iPhone Rihana dan Rihani juga kerap diiming-imingi dengan free airpods. Bahkan bagi reseller yang bisa menjual dengan jumlah banyak, ada iming-iming free iPhone hingga fee Rp 500 ribu per unit iPhone.
"Jadi, kenapa banyak yang ikut? Iphonenya murahhhh kadang ada bonus airpods, hp Iphone XR 64gb gitu2 harga dibawah pasaran. Dan terpenting lagi gak butuh modal bahkan dapat fee 500 ribu per device yang berhasil dijual," tulis salah satu netizen, @firzaauli***.
Sayangnya kasus tersebut tak kunjung naik lantaran korban disebut kerap mendapar ancaman dari terduga pelaku penipuan. Jadi, para korban yang mencoba memviralkan kasus ini diancam dengan pelanggaran UU ITE oleh terduga pelaku.
"Kasian korbannya, kasus sudah bergulir sejak 2021 tapi para terduga pelaku ini mengancam balik para korban yang meminta refund dengan ancaman UU ITE," tulis akun Mazzini.
Lebih lanjut Mazzini menjelaskan total kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar. Total jumlah kerugian dari masing-masing korban juga bervariasi, dari ratusan juta hingga miliar-an rupiah.
"Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby," tulis akun Mazzini.
Salah satu korban dugaan penipuan pre-order iPhone si kembar akhirnya memutuskan membuat sebuah akun Instagram dengan nama @kasusiphonesikembar. Akun tersebut dibuat dengan maksud agar kasusnya viral dan cepat mendapatkan atensi dari pihak berwajib.
Menurut pengakuan korban, pada November 2021, ia melihat iklan di Instagram yang menawarkan pre-order iPhone dengan harga promo murah. Ia kemudian tergiur. Apalagi setelah diamati selama dua bulan, tidak ada masalah yang muncul.
Baca Juga : Viral, Detik-Detik Pesawat Komersil Terbesar di Dunia Mendarat di Bali
Akhirnya, transaksi dimulai pada 5 Januari 2022. Korban dijanjikan estimasi iPhone akan datang setelah 8-12 minggu pemesanan.
Sayangnya, setelah lewat dari waktu yang dijanjikan, barang tersebut tak kunjung datang. Korban lalu mengecek ke penjual yang memasang iklan tersebut. Diketahui, masalah terjadi karena supplier belum juga mengirimkan barang tersebut. Supplier iPhone tersebut merupakan si kembar Rihana dan Rihani tadi.
Ternyata, banyak pula korban yang terjerat penipuan ini. Salah satu korban bernama Masayu Nurul yang berperan sebagai reseller juga buka suara. Ia mengaku rugi hingga Rp 2,5 miliar dan barang yang dijanjikan tak kunjung diterima.
Masayu sudah berbicara langsung dengan terduga pelaku Rihana dan Rihani. Namun keduanya justru menantang Masayu untuk melapor ke polisi. “Kalo lo merasa ini penipuan ya tinggal lapor,” ungkap salah satu terduga pelaku kepada Masayu saat menanyakan pengembalian uang yang sudah ia transfer.
Berdasarkan pengakuan korban kasus penipuan iPhone si kembar, akun terduga kedua pelaku adalah @nannarihana dan @nanni.rihani. Namun, akun tersebut sudah tidak lagi aktif. Bahkan, nomor keduanya juga sudah tidak dapat dihubungi lagi oleh para korban yang menuntut pengembalian dana.
Korban Masayu Nurul juga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2022. Hingga berita ini diturunkan, terduga kedua pelaku masih belum diproses secara hukum. Kedua terduga pelaku yang awalnya beralamat di Ciputat saat ini disebut tinggal di Surabaya.