free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penyidikan Balap Liar, Pemuda dan Remaja di Malang Terbukti Tabrak Polisi Hingga Provokasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Jun - 2023, 02:14

Placeholder
Ratusan kendaraan yang berhasil diamankan kepolisian Polres Malang saat melakukan razia balap liar pada akhir pekan lalu. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTimes)

JATIMTIMES - Seorang remaja dan pemuda nekat menabrak polisi hingga melakukan provokasi untuk melawan petugas, saat penertiban razia balap liar. Akibatnya keduanya kini harus berurusan dengan kepolisian Polres Malang.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro menuturkan kasus yang menjerat keduanya saat ini telah naik ke penyidikan. "Minggu lalu kita telah melakukan tindakan tegas dan terukur (razia balap liar) di sepanjang kawasan Jalibar atau Jalan Dr. Ir. Soekarno," jelasnya saat sesi rilis di Polres Malang, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga : Dugaan Oknum Pustu Merjosari Fasilitasi PKL, DPRD Kota Malang Minta Dinkes Tak Tutup Mata

Pihaknya menyebut, razia yang dilakukan kepolisian Polres Malang tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Yakni mengenai maraknya aksi balapan liar di kawasan Jalibar.

Berangkat dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan razia balapan liar pada Sabtu (27/5/2023) lalu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan muda mudi saat melaksanakan razia balap liar tersebut.

"Dari hasil melakukan penindakan tersebut, Polres Malang mengamankan 468 orang yang ada di lokasi pada saat terjadinya balap liar," imbuh Wakapolres Malang.

Selain mengamankan 468 orang, kepolisian Polres Malang juga berhasil mengamankan ratusan kendaraan saat melakukan razia balap liar. Ratusan kendaraan yang diamankan tersebut meliputi sepeda motor dan mobil.

"Untuk kendaraan yang kami amankan sejumlah 308 sepeda motor dan satu mobil," jelasnya.

Dari ratusan orang yang terjaring razia balap liar, dua orang diantaranya kasusnya saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Satu diantaranya berinisial NA warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang.

"Dari pengamanan ini tentunya kita tindaklanjuti dan ada beberapa orang yang bisa kita naikkan ke tingkat penyidikan. Yaitu yang pertama atas nama NA, kita sebutkan inisialnya karena yang bersangkutan masih berumur 13 tahun dan masih pelajar kelas VIII SMP," terangnya.

Baca Juga : Pemkot Kediri Dukung Penyelenggaraan Pemilu 2024 Berkualitas

Remaja belasan tahun tersebut kini harus berurusan dengan hukum lantaran melawan saat hendak ditertibkan petugas ketika razia balap liar. 

"Jadi yang bersangkutan kita amankan karena pada saat kita melakukan penindakan, yang bersangkutan malah memacu kendaraannya lebih kencang. Sehingga menyebabkan salah satu personel dari Polres Malang menjadi korban atau ada crash (menabrak petugas)," jelasnya.

Hingga kini, anggota Polres Malang yang ditabrak NA masih menjalani perawatan medis. Sementara itu, untuk satu orang tersangka lainnya diketahui bernama Dwi Aditya. Pemuda 24 tahun itu merupakan warga Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

"Selanjutnya untuk yang kedua sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan, tersangka menjadi provokator dan memprovokasi masyarakat yang ada di lokasi, untuk melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang melakukan penindakan," tukasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya disangkakan dengan pasal 212 KUHP. Yakni tentang perbuatan melawan petugas. Selain itu, keduanya juga dikenakan dengan pasal 160 KUHP dan pasal 274 ayat 1 atau pasal 282 KUHP dan pasal 297 Undang-undang nomor 22 tahun 2009. Yakni tentang lalu lintas.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Malang balap liar razia balap liar kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni