JATIMTIMES - Beberapa rambu-rambu lalu lintas di kawasan Jalan Rajekwesi, Bukit Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu akhirnya terpasang. Dipasangnya rambu-rambu lalu lintas itu buntut pasca kecelakaan maut yang menewaskan 3 orang korban belum lama ini.
Terlihat Sabtu (27/5/2023) saat masuk pada jalur Bukit Klemuk dari perbatasan Kota Batu-Kecamatan Pujon, pengendara akan dihadapkan dengan road barrier yang berada di tengah jalan. Terdapat rambu-rambu stop bagi kendaraan roda 4.
Baca Juga : Momen Mario Dandy Minta Maaf Sambil Tersenyum hingga Borgol Longgar Disorot, Begini Klarifikasi Polisi
Kemudian ada portal setinggi 2,2 meter yang sudah dicat berwarna kuning dan hitam. Di atas portal itu terdapat imbauan ‘Jalan khusus sepeda motor dan kendaraan kecil tinggi max 2,2 meter. Pastikan kendaraan anda dalam kondisi baik. Pancet ngeyel!!! Gak Bahaya Tah ???’
Lalu juga terdapat pos untuk petugas Dinas Perhubungan standby mengimbau kendaraan berat tak bisa melintas di sana. 100 meter masuk pada jalur Klemuk, ada rambu-rambu yang baru dipasang Jumat (26/5/2023) bertuliskan ‘100 M Jalur Pasar Penyelamat Rem Blong’.
Selanjutnya ada rambu-rambu lagi bertuliskan ‘50 M Jalur Pasar Penyelamat Rem Blong’. Ya tepat pada sisi kiri terdapat jalur penyelamat bagi yang mengalami rem blong.
Saat libur lebaran lalu, terdapat puluhan kendaraan harus nyungsep pada jalur penyelamat. “Pemasangan rambu-rambu immbaun itu demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono.
Setiap pos di jalur alternatif Klemuk, terdapat petugas Dinas Perhubungan Kota Batu mengimbau bagi pengendara khususnya roda 4 yang masih nekat jalur tersebut. “Karena saat ini masih untuk kendaraan roda 2,” terang Imam.
Kendaraan roda 4 masih dilarang melintas, lantaran Dinas Perhubungan Kota Batu melakukan identifikasi pembangunan jalur keselamatan.
Agar tidak terulang, Polres Batu pun akan memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang dilarang melintas di Jalur alternatif tersebut.
Baca Juga : Viral! Mario Dandy Lepas Pasang Borgol Sendiri, Netizen : Tergantung Setoran
“Intinya bakal ada sanksi tegas jika sampai ada kendaraan yang nekat. Karena kecelakaan selalu disebabkan oleh pelanggaran,” ujar Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut bermula truk dengan nomor polisi (nopol) AG 9915 VI mengangkut tiga sapi mengalami rem blong dari arah Kecamatan Pujon. Akibatnya menyebabkan tabrakan beruntun.
Truk tersebut menabrak mobil Avanza N 1075 JO serta tiga sepeda di antaranya motor Vario nopol S 5498 LS, Supra X nopol N 4150 LT dan Supra nopol N 2918 KP. Seluruh kendaraan dalam kecelakaan ini mengalami rusak parah.
Akibat kecelakaan itu menyebabkan 1 korban meninggal di tempat dan 2 korban meninggal saat menjalani perawatan di RS Hasta Brata. Sedangkan 5 orang korban lainnya mengalami luka-luka dan dalam perawatan di rumah sakit yang sama.