free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Majukan Ekonomi, Pemkot Batu Bentuk Tim Percepatan Investasi dan Pelaksanaan Berusaha

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - May - 2023, 01:45

Placeholder
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bersama beberapa OPD tengah berkoordiansi beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/MalangTimes)

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bentuk Tim Percepatan Investasi dan Pelaksanaan Berusaha di Kota Batu. Pembentukan tim ini upaya untuk membangun ekonomi, sekaligus menjalankan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Pembentukan tim sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Batu bernomor 188.45/171/KEP/422.012./2023 pada 26 Mei 2023 tentang pembentukan Tim Percepatan Investasi dan Pelaksanaan Berusaha Kota Batu.

Baca Juga : Bagaimana Harusnya Umat Islam Menyikapi LGBT, Ini Penjelasan Syeikh al-Habib Ali Al-Jufri

Tim tersebut terdiri dari 11 OPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaaam Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, dan Sekretariat.

Sementara itu menjadi pengarah adalah Pj Wali Kota Batu, Ketua Tim Sekretaris Daerah, sedangkan Wakil Ketua, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Sekretaris Kadis DPMPTSP, dengan anggota 10 OPD.

“Pembentukan tim tersebut dalam rangka tindak lanjut Instruksi Presiden RI serta arahan Menteri Investasi/BKPM RI tentang perlunya percepatan realisasi investasi bagi proyek-proyek yang terkendala permasalahan penanaman modal,” ucap Aries.

Tugas yang harus dilakukan oleh Tim Percepatan Investasi dan Pelaksanaan Berusaha di Kota Batu ini adalah menyelenggarakan promosi penanaman modal. Pembuatan potensi investasi. Menyusun Peraturan Wali Kota tentang pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal.

Selanjutnya mendorong percepatan usaha bagi sektor yang memiliki potensi investasi, menghasilkan lapangan pekerjaan dan pengembangan ekonomi daerah. Memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha penanam modal asing dan penanam modal dalam negeri yang berminat dan atau yang telah mendapatkan perizinan berusaha.

Menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan untuk sektor usaha yang terkendala perizinan berusaha dalam rangka investasi. Melakukan verifikasi dan evaluasi dalam pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal.

Dan mempercepat pelaksanaan berusaha; dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Wali Kota Batu secara berkala.

Baca Juga : Diduga Ngantuk, Sopir Minibus Hilang Kendali hingga Terguling di Area Alun-Alun Kota Batu

Tim ini juga diwajibkan melaporkan kegiatannya 3 kali dalam satu tahun yang menyesuaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dan telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PSTP.

Tim percepatan ini juga mendapat tugas untuk melengkapi penilaian Reformasi Birokrasi tematik serta penilaian kinerja PTSP dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha.

"Semoga dengan langkah ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Wisata Batu yang mempunyai potensi besar untuk lebih maju lagi," harap Aries Agung Paewai.

Aries menjelaskan pentingnya pembentukan tim ini untuk membangun ekonomi daerah sekaligus menjalankan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Kami ingin semua terlibat dan berkolaborasi dalam memajukan perekonomian Kota Batu di berbagai sektor yang mempunyai potensi investasi, dengan terbentuknya tim ini saya berharap bisa lebih maksimal dan terlindungi secara hukum,” kata Aries.


Topik

Pemerintahan Investasi kota batu pemkot batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni