JATIMTIMES - Kecelakaan yang terjadi di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Kamis (25/5/2023) sore pukul 18.30 wib, dirilis polisi. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) kecelakaan yang merenggut satu nyawa ini melibatkan dua kendaraan sepeda motor.
"Benar, telah terjadi kecelakaan di Jalan Umum Masuk Desa Bono, Kecamatan Boyolangu dan melibatkan dua sepeda motor," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Jumat (26/5/2025).
Baca Juga : Tanggapi Pertemuan Airlangga dan Cak Imin, Nusron Wahid: Proses Menuju Koalisasi Besar KKIR dan KIB
Sepeda motor yang terlibat Honda Beat nopol AG 2048 RED yang dikendarai LF, wanita beralamat di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, dengan sepeda motor Honda Vario AG 3070 RAE yang dikendarai MR, pria warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
"Semula sepeda motor Honda Beat, berjalan dari arah utara ke arah selatan, sedangkan Honda Vario berjalan dari arah selatan menuju ke arah utara," ujarnya.
Sesampainya di TKP oleh karena diduga pengendara Honda Beat pada saat berjalan dari arah utara kearah selatan kemudian mendahului kendaraan di depannya kurang memiliki ruang gerak yang cukup dan berjalan terlalu kekanan sehingga terjadi tabrakan.
"Berbenturan dengan sepeda motor yang berjalan dari arah berlawanan," imbuhnya.
Baca Juga : Viral, Maling Tertangkap Warga di Srengat Blitar, Diminta Nyanyi Garuda Pancasila
Karena cukup keras, pengendara motor Beat berinisial LF mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat.
"Pengendara lain, hanya mengalami luka ringan babras-babras dan selanjutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.