free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penanganan Rokok Ilegal di Madura Tak Maksimal, Dear Jatim Akan Datangi Dirjen Bea Cukai

Penulis : khairul rozi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - May - 2023, 23:21

Placeholder
Sejumlah massa aksi saat berunjukrasa di depan kantor bea cukai Madura (Foto:Ist/JTN)

JATIMTIMES - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Pamekasan kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bea Cukai Pamekasan. Kamis (25/05/2023)

Kedatangan mereka ke kantor Bea Cukai Madura dalam rangka mendesak kepala Bea Cukai Madura Syahirul Alim mundur dari jabatannya lantaran dianggap tidak becus mengurus peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.

Baca Juga : Desa Oro-Oro Ombo Bersaing di Lomba Desa Provinsi Jatim 2023, Jagokan 16 Inovasi Ini

Versi mereka, Bea Cukai dianggap telah membiarkan produksi rokok ilegal lantaran hingga saat ini belum pernah menangkap produsen rokok ilegal khususnya di wilayah Madura.

“Kalau seperti ini keberhasilan macam apa yang diperoleh Bea Cukai Pamekasan, dari penangkapan dan pengamanan rokok ilegal selama ini tentu masih banyak sekali kejanggalan dalam penindakan yang harus dipertanyakan di tubuh Bea Cukai,” kata Ketua Dear Jatim A. Faisol.

Pihaknya juga membeberkan data OSS-RBA tahun 2021-2022 yang mencatat ada seratus lebih permohonan perizinan berusaha perdagangan besar rokok dan tembakau yang status izinnya masih belum efektif.

“Dengan ketidakefektifan itu, para oknum pengusaha rokok ilegal dengan bangganya beroperasi memproduksi dan menjalankan usahanya, dan bahkan praktik tersebut tidak ada tindakan khusus dan bijak dari pihak Bea Cukai," terangnya.

Menurut Faisol Bea Cukai juga tidak transparansi seolah-olah sengaja menutup-nutupi persoalan rokok ilegal ini, sehingga disinyalir ada kongkalikong antara Bea Cukai dan produsen rokok ilegal.

“Kepala Bea Cukai tidak mampu menjawab statmen kami, bahkan dia (MH Syahirul Alim) menghindar dari tuntutan kami, padahal kami sudah menyiapkan kesepakatan berdasarkan MoU yang harus ditandatangani oleh dirinya," jelasnya.

Fenomena ini menurut Faisol sudah sangat jelas bahwa, Bea Cukai tidak mau bahkan tidak mampu dalam mengawal dan mengayomi aspirasi serta tuntutan yang menjadi kegelisahan masyarakat.

“Tentu ini bukanlah akhir dari perjuangan Dear Jatim, apapun resiko dan konsekuensinya, bahkan benturan apapun tetap akan kami kawal secara masif, sampai-sampai ini juga dijadikan sopterapi kita mengumpulkan dari data-data dan disinkronkan dengan statmen dari pemangku kebijakan Bea Cukai Madura, untuk bagaimana kita satukan kemudian dibuat menjadi satu rangkuman untuk diajukan kepada Direktorat Jenderal," ujarnya.

Baca Juga : Bupati Lepas 1049 Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan

Sedangkan dari beberapa penangkapan sebelumnya itu merupakan suatu alat mudah untuk bagaimana menggali rokok ilegal sampai ke akar-akarnya, bahkan ada juga dugaan aliran gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibuktikan dengan meluasnya rokok ilegal yang seolah-olah dibiarkan.

“Oleh karena itu kami menegaskan kepada pihak Bea Cukai agar bos besar selaku pelaku utama beserta gudangnya disegel seperti halnya dari beberapa alat yang sifatnya bisa memproduksi rokok ilegal tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Syahirul Alim saat menemui masa aksi hanya menyampaikan pencapaian yang tidak jelas, salah satunya seperti, pencapaian dua tahun terakhir ini bahwa kinerja Bea Cukai meningkat dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

“Kita serius dan kita mempunyai niat yang sama dalam memperbaiki ekonomi negara, jadi kita akan selalu taat hukum dan menegakkan hukum," ucapnya.

Kemudian disinggung terkait beberapa kasus rokok ilegal yang berhasil diamankan, pihak Bea Cukai mengatakan, dari beberapa yang berhasil diamankan itu semua ada tahap P19 dan P21 yang nantinya akan dikoordinasikan dengan rekan-rekan kejaksaan.

“Jadi kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk tetap memberikan kondisi yang memastikan bahwa hukum itu bisa ditegakkan sebaik-baiknya, dan itu melalui ketentuan serta prosedur yang sudah ada," tutupnya.


Topik

Peristiwa Bea Cukai rokok ilegal madura pamekasan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

khairul rozi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni