JATIMTIMES - Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona 6 di Jawa Timur periode 2023-2028 mulai membuka pendaftaran.
Calon Anggota Bawaslu diharapkan memiliki integritas yang tinggi, kompeten dan profesional dalam kepengawasan kepemiluan.
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 6 Hari Tri Wasono mengatakan, ada 6 Kabupaten/Kota yang masuk dalam zona tersebut. Yaitu Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten, Nganjuk, Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.
Berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Timsel membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.
"Calon anggota Bawaslu diharapkan memiliki integritas yang tinggi, kompeten dan profesional dalam kepengawasan kepemiluan sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2017," ujarnya kepada JatimTimes, Kamis (25/5/2023).
Dia menjelaskan, penerimaan pendaftaran Calon Anggota Bawaslu
Kabupaten/Kota di Zona 6 berlangsung 7 hari. Yaitu mulai 29 Mei - 07 Juni 2023. Bagi peserta wajib melakukan pendaftaran secara online terlebih dulu di Aplikasi Mr Bawaslu http://sdmod.bawaslu.go.id/.
"Kemudian, Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi
Jawa Timur Zona 6 dan keterangan lebih lanjut dapat diunduh pada laman https://bawaslu.go.id/,
https://jatim.bawaslu.go.id/ dan laman Bawaslu Kabupaten/Kota. Para peserta juga formulir berkas administrasi dan keterangan lebih lanjut dengan mendatangi Sekretariat Timsel di Ruang 7 Gedung Perkantoran Tegowangi Lobby Level, Hotel Grand Surya, Jl Dhoho Nomor 96, Kota Kediri pada pukul 09.00-16.00 WIB," tandasnya.
Dijelaskan Hari, pelamar harus melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi
pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi. Dokumen pendaftaran yang dikumpulkan wajib berupa hardcopy dan softcopy.
"Pendaftar wajib memastikan kelengkapan pendaftaran dengan mengisi dan menandatangani formulir ceklist yang telah disediakan oleh panitia serta telah
mendapatkan tanda terima dari aplikasi Mr Bawaslu," kata Hari.
Untuk hardcopy, lanjut Hari, dikirim melalui pos kilat khusus atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 6 Provinsi Jawa Timur maksimal di jam kerja pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk Softcopy, dikirim melalui email
[email protected] dengan format File Winrar dengan judul berkas (nama calon_Bakal Calon Bawaslu) paling lambat 07 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.
"Berkas pendaftaran yang berupa hardcopy dibuat masing-masing rangkap 3. Terdiri dari 1 asli dan 2 fotocopy. Untuk softcopy adalah hasil scan dokumen asli tersebut berupa 1 lampiran 1 pdf, kecuali untuk foto dengan format jpg," terangnya.
Hari menegaskan, pendaftaran dan seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 6 Jatim ini tidak dipungut biaya. "Jika ada kesulitan dalam mendaftar dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi
Zona 6 (082334040632)," ucapnya.
Adapun tahapan-tahapan dalam proses seleksi ini direncanakan sebagai berikut:
1. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu
Kabupaten/Kota
29 Mei – 07 Juni 2023
(7 Hari Kerja)
2. Perbaikan Berkas Persyaratan 08 Juni – 10 Juni 2023
3. Perpanjangan Masa Pedaftaran 13 Juni – 15 Juni 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 20 Juni 2023
5. Tes Tertulis 21 Juni – 23 Juni 2023
6. Tes Psikologi 26 Juni – 28 Juni 2023
7. Pengumuman Lulus Tes Tulis dan Tes Psikologi 03 Juli 2023
8. Masukan dan Tanggapan Masyarakat 20. Juni – 07 Juli 2023
9. Tes Kesehatan 04 Juli – 06 Juli 2023
10. Tes Wawancara 07 Juli – 12 Juli 2023
11. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 17 Juli 2023
12. Penyampaian Nama Calon Bawaslu Kabupaten/Kota 24 Juli – 25 Juli 2023
Baca Juga : KIM Desa Srigonco Ikuti Lomba Video Pendek Perumda Tirta Kanjuruhan 2023
13. Uji Kepatutan dan Kelayakan 27 Juli – 02 Agustus 2023
14. Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih
12 Agustus 2023