JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi mengajak guru-guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Malang untuk memberikan pendidikan keagamaan yang mengacu pada Al-Qur'an dan Hadits, serta pendidikan Akhlaqul Karimah kepada anak didik.
Hal itu disampaikan Sanusi saat memberikan arahan dalam acara halalbihalal IGRA Kabupaten Malang yang bertempat di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Minggu (21/5/2023).
Baca Juga : Melalui Jelajah Desa, Disparbud Kabupaten Malang Fokus Kembangkan Potensi Desa Wisata
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut mengatakan, bahwa pemberian pendidikan keagamaan sesuai Al-Qur'an dan Hadits mengacu pada arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait pembinaan serta pendidikan karakter anak sejak dini.
"Pendidikan di tingkatan Raudhatul Athfal (RA) penting sekali menjadi pondasi anak-anak, maka karakter keagamaan harus melekat sebagai insan yang beragama untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari," ungkap Sanusi.
Pria asli Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini menuturkan, bahwa sesuai hadits yang pernah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW, pendidikan keagamaan yang mengacu pada Al-Qur'an dan Hadits juga bertujuan untuk menuntun anak-anak ke jalan yang benar.
"Rasulullah pernah berpesan jika kamu berpegang pada Al-Qur'an dan sunnah-sunnah rasul tidak akan tersesat. Itu yang harus diajarkan kepada anak-anak kita," terang Sanusi.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, jika pendidikan karakter keagamaan sudah diberikan dan anak-anak secara bertahap menjadi insan yang beragama, maka hal ini akan selaras dengan aturan-aturan yang ada di Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila serta peraturan perundang-undangan lainnya.
"Sehingga kalau sejak kecil ditanamkan akhlaqul karimah dan mengamalkan Al-Qur'an dan Hadits, insya allah manusia itu tercipta sebagai manusia-manusia yang taat dengan aturan," tandas Sanusi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah IGRA Kabupaten Malang Kanti Kasianah mengatakan, bahwa Raudhatul Athfal merupakan lembaga pendidikan anak usia dini yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI.
Di dalamnya kurikulum dan materi pengajaran di Raudhatul Athfal yang paling utama adalah diajarkan mengenai Pendidikan Agama Islam, yang di dalamnya juga diajarkan mengenai Akhlaqul Karimah, serta segala sesuatu tentang Agama Islam.
"Jadi itu sudah masuk di kurikulum kita. Yang pertama adalah Pendidikan Agama Islam. Maka sangat cocok sekali dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Sanusi," pungkas Kanti.