free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

Akhirnya Bacaleg Perindo Tulungagung Diterima KPU, Ini Dasarnya

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

20 - May - 2023, 02:29

Loading Placeholder
Penyerahan berkas bacaleg Perindo Tulungagung. (Foto: KPU Kabupaten Tulungagung for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Partai Persatuan Indonesia atau Perindo akhirnya bernapas lega setelah KPU Tulungagung  mengatakan menerima pendaftaran bacalegnya, Jumat (19/5/2023). Hal ini disampaikan Susanah, ketua KPU  Tulungagung.

"Perindo berkas lengkap dan diterima pada hari ini serta bisa mengikuti tahapan selanjutnya," kata Susanah saat dikonfirmasi terkait nasib Perindo setelah  dinyatakan belum diterima saat pendaftaran Minggu (14/5/2023) lalu.

Baca Juga : Nyaris Tak Ikut Pileg, Dua Partai di Kota Malang Akhirnya Daftarkan Bacaleg

Diterima dan dinyatakan lengkap melampaui jadwal ini, menurut KPU Tulungagung, telah sesuai dengan Surat Dinas 495/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal 17 Mei 2023 tentang pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota akibat gangguan Silon (Sistem Informasi Calon)  atau kendala lainnya.

"Maka KPU kabupaten/kota menerima kembali pengajuan bakal calon yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu sepanjang telah dilakukan pengajuan pada rentang waktu pengajuan bakal calon tanggal 1-14 Mei 2023," ungkap Susanah.

Dengan begitu, 18 partai peserta pemilu yang ada di Kabupaten Tulungagung dapat ikut kontestasi dalam perebutan 50 kursi legislatif DPRD Kabupaten Tulungagung pada tahun 2024 mendatang.

Berikut tahapan paska pendaftaran Bacaleg di Kabupaten Tulungagung,

Baca Juga : Kuota Haji Normal, 766 CJH Kabupaten Blitar Dipastikan Berangkat ke Tanah Suci, 112 Masuk Cadangan

- Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon 15 Mei-23 Juni 2023
-Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 26 Juni-9 Juli 2023.
-Pencermatan Rancangan DCS atau daftar calon sementara 6 Agustus-11 Agustus 2023.
-Penyusunan dan Penetapan DCS atau daftar calon sementara 12 Agustus-18 Agustus 2023.
-Pengumuman daftar calon sementara 19 Agustus-23 Agustus 2023.
-Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 19 Agustus-28 Agustus 2023.
-Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasca masukan dan tanggapan atas DCS 14 September-20 September 2023.
-Verifikasi pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 21 September-23 September 2023.
-Pencermatan Rancangan DCT atau daftar calon tetap 24 September-3 Oktober 2023.
-Penyusunan dan Penetapan DCT 4 Oktober-3 November 2023.
-Pengumuman DCT atau daftar calon tetap 4 November 2023.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---